Mati Bayi Dalam Kandungan, Sumedang Tinjau Pelayanan Kesehatan

Rini S. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 79 dibaca
Bisik.id
Mati Bayi Dalam Kandungan, Sumedang Tinjau Pelayanan Kesehatan

Gambar atau konten salah?

Rosita (39) dari Desa Darmaraja, Kabupaten Sumedang mengalami kematian bayi dalam kandungan, menimbulkan sorotan publik. Awalnya, banyak yang menuduh rumah sakit menolak operasi sesar, namun Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa penyebabnya bukan penolakan. Menurut penelusuran, masalah muncul karena miskomunikasi antara keluarga dan rumah sakit.

Di RS Pakuwon Sumedang, hasil pemeriksaan pada 13 Mei 2026 menunjukkan usia kehamilan Rosita sudah mencapai 38‑39 minggu berdasarkan Hari Pertama Haid Terakhir (HPHT). Namun, USG menunjukkan janin baru setara usia 30‑31 minggu dengan berat badan di bawah normal. Dokter memutuskan untuk tetap menahan kehamilan sambil melakukan pemantauan intensif dan pemberian vitamin.

Situasi berubah ketika Rosita kembali ke Puskesmas Darmaraja pada 22 Mei 2026 karena mulas. Pemeriksaan darurat menunjukkan detak jantung janin tidak terdeteksi, sehingga bayi dinyatakan meninggal dunia di dalam kandungan.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius DPRD Jawa Barat. Anggota Komisi V, Zaini Shofari, menilai kejadian ini harus dievaluasi secara mendalam, khususnya mengenai standar pelayanan kesehatan ibu hamil di daerah. “Ini tentu harus menjadi perhatian seksama, karena kesehatan itu bagian dari program Nasional, termasuk Provinsi, terlebih Sumedang sebagai penyangga ibu kota Provinsi Jawa Barat, jadi harus ada perhatian khusus terutama menyangkut ibu hamil,” ujar Zaini saat diwawancarai di Bandung, Jumat, 29 Mei 2026.

Zaini menegaskan bahwa Sumedang selama ini memiliki rekam jejak baik dalam menekan angka kematian bayi dan kasus stunting. “Sumedang itu sebenarnya hebat. Kalau bicara angka kematian bayi bisa ditekan, stunting juga bisa ditekan. Tapi kasus ini justru lahir di Sumedang,” tambahnya. Ia menekankan bahwa pelayanan kesehatan ibu hamil tidak boleh hanya mengandalkan tindakan medis semata. Edukasi kepada masyarakat harus diperkuat agar keluarga dapat memahami kondisi medis dan prosedur penanganan.

Harus ada nilai edukasi terutama dari pihak rumah sakit umum daerah atau swasta dan puskesmas. Tidak hanya memberikan layanan kesehatan, tapi edukasi juga penting sehingga kejadian serupa tidak terulang dan masyarakat semakin paham,” jelas Zaini. Ia menilai bahwa disparitas tingkat pendidikan, kondisi sosial, hingga kemampuan ekonomi masyarakat turut memengaruhi pemahaman terhadap pelayanan kesehatan.

Selain edukasi, DPRD Jabar mendorong evaluasi menyeluruh terhadap fasilitas dan sumber daya kesehatan di daerah, termasuk kebutuhan dokter spesialis kandungan. “Tentu ke depan harus memenuhi unsur yang ada, salah satunya keterkaitan keberadaan dokter spesialis apakah perlu ditambah atau tidak, termasuk unsur lainnya,” pungkas Zaini.

Peristiwa ini menyoroti pentingnya komunikasi yang jelas antara pasien dan tenaga medis serta perlunya sistem edukasi yang efektif. Masyarakat di Sumedang dan sekitarnya diharapkan dapat belajar dari kasus ini, sehingga kejadian serupa dapat dihindari di masa depan.

Kematian Bayi Dalam KandunganMiskomunikasi Rumah SakitPelayanan Kesehatan Ibu HamilPendidikan MasyarakatSumedangDPRD Jawa BaratSpesialis Kandungan

Komentar

Memuat komentar...