Menkeu akan Temui Pejabat BI Usai Perry Warjiyo Mundur
Gambar atau konten salah?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana mengadakan pertemuan dengan pejabat Bank Indonesia (BI) setelah Perry Warjiyo resmi mundur dari jabatan Gubernur BI. Rencana ini diungkapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Robert Leonard Marbun di kantornya, Senin (27 Juli 2026).
Robert tidak memberikan rincian mengenai apa yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut, kapan akan dilaksanakan, atau siapa pejabat BI yang akan ditemui Purbaya. "Nanti mungkin ada pertemuan dengan teman-teman BI lah. Lagi mau didiskusikan kapan mau ketemunya," ujar Robert.
Saat ditanya apakah ia sudah mengetahui pengunduran diri Perry jauh-jauh hari, Robert mengaku hanya mendapat informasi tersebut dari pemberitaan media. Ketika ditanya lebih lanjut apakah Purbaya akan mengajukan pertanyaan terkait mundurnya Perry, Robert mengatakan hingga saat ini belum ada jadwal untuk itu. "Belum ada, nanti aja," katanya.
Sebelumnya, Perry Warjiyo mengajukan surat pengunduran diri sebagai Gubernur Bank Indonesia. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Presiden Prabowo telah menerima surat tersebut. "Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada bapak presiden," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta Pusat, Senin (27 Juli 2026).
Setelah pengunduran diri Perry, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti akan menjabat sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI. "Untuk selanjutnya sesuai UU BI jabatan Gubernur BI akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara," ujar Prasetyo.
Destry menegaskan bahwa BI akan terus menjalankan tugasnya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan stabilitas sistem keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. "Berikutnya, Bank Indonesia akan selalu senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan yang dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja sesuai dengan amanat Undang-Undang Bank Indonesia," ujar Destry.
Pengunduran diri Perry Warjiyo terjadi tanpa penjelasan rinci mengenai alasan di balik keputusannya. Sementara itu, Kementerian Keuangan belum mengonfirmasi apakah pertemuan dengan BI akan membahas transisi kepemimpinan ini atau hal lain yang terkait dengan kebijakan ekonomi dan moneter. Destry, sebagai pejabat sementara, akan memastikan roda organisasi BI tetap berjalan sesuai undang-undang yang berlaku.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait