Menkeu: Dana Tambahan Gaji PPPK Masih Dihitung

Surya B. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Menkeu: Dana Tambahan Gaji PPPK Masih Dihitung

Gambar atau konten salah?

Pemerintah pusat tengah menyiapkan dana tambahan untuk daerah-daerah yang kesulitan membayar gaji pegawai, termasuk honor Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Masalah ini muncul setelah adanya pemotongan anggaran Transfer ke Daerah (TKD).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku masih menghitung berapa besar dana yang akan dialokasikan. Namun ia belum bersedia mengumumkan angkanya. Alasannya, perhitungan masih bersifat sementara dan belum final. "Itu sudah kita hitung kebutuhannya berapa kira-kira, menunggu arahan Bapak Presiden. Nanti, nanti kita belum, belum dihitung detail apa, belum bisa diumumkan. Tunggu petunjuk Bapak Presiden dulu," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, 31 Juli 2026.

Pemberian dana insentif ini juga harus mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto. Tanpa restu dari kepala negara, skema bantuan keuangan itu tidak bisa direalisasikan. "Ini kan keputusan Bapak Presiden semua ya, jadi saya menunggu petunjuk Bapak Presiden," ujar Purbaya.

Ditanya soal jumlah pemerintah daerah yang bakal menerima tambahan dana, Purbaya juga belum bisa memastikan. Sebelumnya ia sempat menyebut ada sekitar 490 daerah yang berpotensi mendapatkan bantuan. Tapi angka itu masih bisa berubah. "Ya sekitar gitu lah. Ini masih harus didiskusikan dulu baru, baru dihitung atas kertas corat-coretan, nanti saya menghadap Bapak Presiden kalau beliau setuju ya kita umumin, kalau nggak ya..." ungkapnya.

Pemotongan TKD memang menjadi pemicu utama. Banyak pemda yang selama ini mengandalkan dana transfer dari pusat untuk membayar gaji pegawai, termasuk ribuan guru dan tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK. Ketika anggaran itu dipangkas, sejumlah daerah langsung kesulitan memenuhi kewajiban penggajian.

Pemerintah pusat pun bergerak. Tapi skema bantuan ini belum rampung. Masih ada tahapan diskusi internal dan persetujuan presiden yang harus dilalui. Purbaya sendiri belum bisa memastikan kapan keputusan final akan diumumkan. Yang jelas, perhitungan masih berlangsung dan angka pastinya belum bisa dibocorkan ke publik.

dana tambahangaji pegawaiPPPKpemotongan TKDPemerintah DaerahMenteri Keuanganpersetujuan Presiden

Komentar

Memuat komentar...