Menkeu Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Pajak

Putri N. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Menkeu Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Pajak

Gambar atau konten salah?

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak berencana menaikkan tarif pajak, meskipun sedang berupaya meningkatkan penerimaan negara. Strategi yang akan dijalankan adalah mengoptimalkan proses penagihan dan memastikan setiap wajib pajak membayar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah akan lebih giat menindaklanjuti dugaan kebocoran penerimaan pajak dan praktik manipulasi. Laporan dari masyarakat mengenai perusahaan yang diduga belum memenuhi kewajiban perpajakannya juga akan ditindaklanjuti secara serius.

"Yang jelas kebocoran-kebocoran pajak atau manipulasi bisa dihilangkan semaksimal mungkin, terus kita lebih aktif dalam penagihan. Begini, kalau kita curiga ada tempat-tempat yang tadinya nggak bayar pajak, kaya perusahaan baja itu, saya dengar laporan dari masyarakat juga kita follow up," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, 31 Juli 2026.

Sang Bendahara Negara menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memburu wajib pajak secara berlebihan atau menaikkan tarif pajak. Fokus utama pemerintah adalah memperluas kepatuhan pajak dengan memastikan pihak-pihak yang selama ini belum membayar pajak mulai memenuhi kewajibannya sesuai aturan.

"Tapi nggak akan ada kenaikan tarif pajak maupun kita kejar-kejar. Kata Bapak Presiden (Prabowo Subianto) tadi berburu di kebun binatang, nggak ada seperti itu. Kita ekstensifikasi untuk memastikan yang tadinya nggak bayar pajak, bayar sesuai aturan," terang Purbaya.

Menurut Purbaya, langkah ini dinilai cukup untuk mendorong pertumbuhan penerimaan pajak. Ia menyinggung capaian penerimaan pajak pada semester I 2026 yang berhasil naik 24 persen.

"Jadi nggak ada kenaikan, hanya membalikkan semua sesuai aturan. Itu aja bisa naikkin pertumbuhannya 24% kan," tuturnya.

Purbaya menambahkan, dirinya optimistis mayoritas kantor wilayah (kanwil) Direktorat Jenderal Pajak mampu memenuhi target penerimaan tahun ini. Bahkan lebih dari separuh kanwil diperkirakan dapat melampaui target.

Pemerintah memilih pendekatan yang lebih lunak namun tegas. Alih-alih menaikkan tarif, mereka mengandalkan penagihan aktif dan tindak lanjut laporan masyarakat. Hasil sementara menunjukkan penerimaan pajak semester pertama 2026 tumbuh 24 persen, yang dijadikan bukti bahwa strategi ini berjalan. Optimisme juga muncul dari target kantor wilayah pajak yang diperkirakan akan tercapai, bahkan terlampaui oleh lebih dari setengahnya.

pajakpenagihankebocorankepatuhanekstensifikasipenerimaan negaraPurbaya

Komentar

Memuat komentar...