Menteri Energi: Sektor Hulu Migas Tidak Terpengaruh PP Baru
Gambar atau konten salah?
Jakarta, 20 Mei 2026 – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa sektor hulu migas tidak akan terpengaruh oleh kebijakan baru Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam. Ia berbicara di acara IPA Convex, ICE BSD, Tangerang.
Peraturan Pemerintah (PP) yang baru dikeluarkan menuntut semua ekspor komoditas strategis dilakukan melalui badan usaha milik negara (BUMN). Namun, Menteri menegaskan bahwa ketentuan tersebut tidak mencakup hulu migas. Ia menilai keputusan ini menenangkan para pelaku industri migas yang sebelumnya khawatir akan dampak regulasi.
“Pasti ada kegelisahan hari ini dan pasti ada pertanyaan, dan karena hari ini Bapak Presiden mengumumkan pembuatan Peraturan Pemerintah (PP) dalam penjualan hasil sumber daya alam satu pintu lewat BUMN,” ujar Bahlil saat sesi tanya jawab.
Ia menambahkan bahwa pesan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo. “Saya datang ke sini untuk membawa pesan khusus Bapak Presiden atas dasar pengetahuan, pendalaman, dan informasi yang objektif dan terukur kepada Bapak Presiden, maka Bapak Presiden memutuskan untuk sektor hulu migas, PP itu tidak berlaku untuk sektor hulu migas. Jadi tidak ada kena dengan itu, jadi tidak perlu ada keraguan. Jadi bisnis seperti biasa,” sambung Bahlil.
Selain itu, Menteri menegaskan bahwa perusahaan hulu migas tidak akan terpengaruh oleh aturan baru mengenai Dana Hasil Ekspor (DHE). Ia menekankan bahwa pengusaha KKKS dianggap “orang baik-baik semua, tidak perlu dicurigai.” “Karena itu DHE-nya juga silakan kalian pakai, tidak perlu pakai seperti Perpres yang ada sekarang. Jadi itu jalan saja, jadi tidak perlu ada kekhawatiran,” jelasnya.
Dengan penegasan ini, pemerintah berusaha menjaga kepastian regulasi bagi industri migas nasional. Para pelaku dapat melanjutkan operasi tanpa perubahan signifikan, sementara ekspor komoditas strategis tetap terpusat di bawah pengawasan BUMN.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Distribusi BBM di Medan Mulai Pulih
Bahlil Perintah SKK Migas Libatkan Pengusaha Lokal di Proyek Masela
85 Perusahaan Asing Berebut Proyek Sampah Jadi Listrik
Prabowo: Kesejahteraan Rakyat Butuh Biaya Besar
Impor Minyak Rusia 150 Juta Barel untuk Cadangan Energi
Danantara Tunggu Arahan Soal Dana PFII
Berita Terbaru
Ledakan MAN 3 Padang: Pelaku Korban Bullying
Distribusi BBM di Medan Mulai Pulih
Bahlil Perintah SKK Migas Libatkan Pengusaha Lokal di Proyek Masela
85 Perusahaan Asing Berebut Proyek Sampah Jadi Listrik
Es Krim Baltic Tutup Setelah 87 Tahun
Luke Vickery Resmi Jadi WNI, Siap Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2030
Gagal SNBP-SNBT? UT Buka Pendaftaran Sampai 22 Juli
Prabowo: Kesejahteraan Rakyat Butuh Biaya Besar