Menteri Kelautan Janji Serap 10 Juta Ton CO₂ Biru 2026

Jaka M. · 3 min baca · 2 bulan lalu · 131 dibaca
Bisik.id
Menteri Kelautan Janji Serap 10 Juta Ton CO₂ Biru 2026

Gambar atau konten salah?

Di ruang rapat Komisi IV di Jakarta Pusat, pada 14 April 2026, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan komitmen kementerian untuk mempercepat pelaksanaan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di sektor perikanan dan kelautan Indonesia.

Ia menekankan bahwa salah satu langkah utama adalah menghitung potensi serapan karbon biru, yang menjadi bagian penting dari potensi perdagangan karbon Tanah Air. Potensi ini berasal dari kawasan mangrove hingga padang lamun di seluruh nusantara.

Menurut data yang dikutip, luas mangrove Indonesia mencapai 997.733 hektare, dengan estimasi mampu menyerap karbon hingga 6,3 juta ton CO₂ ekuivalen per tahun. Padang lamun, yang meluas 860.156 hektare, dapat menyerap sekitar 3,7 juta ton CO₂ ekuivalen per tahun. Kombinasi kedua ekosistem ini menunjukkan bahwa Indonesia dapat menahan emisi karbon hingga 10 juta ton per tahun.

“Dengan keseluruhan antara luasan mangrove yang berada di Kewenangan Kementerian Kelautan Perikanan serta lamun, totalnya kurang lebih sekitar 10 juta ton CO₂ ekuivalen,” kata Trenggono dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV, Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2026).

Ia menambahkan bahwa potensi penyerapan karbon biru ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menyelenggarakan instrumen NEK dan pengendalian emisi Gas Rumah Kaca (GRK) nasional, yang sudah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025. “Seluruh prosedur yang disusun tersebut telah mempertimbangkan impact dan nilai ekonomi karbon yang akan memberikan kontribusi nyata bagi negara, dan masyarakat pesisir secara optimal dan berkelanjutan,” ujarnya.

Trenggono juga menyoroti perlunya integrasi antara kepastian teritorial, pemanfaatan ruang laut, sistem registrasi unit karbon, dan pengawasan ketat untuk menjaga target kontribusi serapan karbon biru secara nasional. Ia menegaskan bahwa serapan karbon biru memiliki karakteristik tersendiri.

“Penggunaan ruang laut menjadi karakteristik pembeda utama antara karbon biru dengan sektor darat. Setiap aksi mitigasi karbon wajib memiliki persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut, sebagai prasyarat utama legalitas lokasi proyek,” ujarnya.

Untuk itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dalam melaksanakan sistem registrasi unit karbon. Sistem ini bertujuan mencatat setiap dokumen maupun rancangan aksi perubahan iklim, guna menjamin kedaulatan data karbon biru Indonesia dan mencegah klaim ganda.

Di kesempatan yang sama, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono melaporkan bahwa kementerian yang dipimpinnya turut mendorong implementasi Perpres 110 Tahun 2025 melalui skema Agriculture, Forestry, and Other Land Use (AFOLU). Skema ini fokus pada integrasi produktivitas pertanian dengan kelestarian hutan dan pengelolaan lahan berkelanjutan untuk mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca.

“Adaptasi difokuskan pada peningkatan kapasitas sektor pertanian agar lebih resilien terhadap dampak iklim sementara mitigasi diarahkan untuk mengurangi efek gas rumah kaca, peningkatan penyerapan karbon,” ujarnya.

Sudaryono menambahkan bahwa proses penekanan gas emisi rumah kaca di sektor pertanian dan peternakan sudah dilakukan sejak 2019. Langkah-langkah tersebut meliputi penggunaan pupuk organik, bibit padi unggulan yang rendah emisi, serta perbaikan kualitas pakan ternak yang berhasil menurunkan gas metan.

“Capaian reduksi emisi karbon sejak tahun 2019 sampai dengan 2024, sebagaimana tertera di layar, rata-rata mencapai capaian yang signifikan dengan rata-rata 71,13 juta ton,” terang Sudaryono.

Dengan langkah-langkah tersebut, kedua kementerian menunjukkan bahwa Indonesia sedang mempersiapkan kerangka kerja yang komprehensif untuk mengoptimalkan potensi karbon biru dan memperkuat kontribusi sektor pertanian serta kelautan dalam mitigasi perubahan iklim. Keterlibatan berbagai lembaga dan regulasi yang terintegrasi menandai kemajuan nyata dalam upaya mencapai target emisi nasional dan mendukung keberlanjutan lingkungan pesisir.

Karbon BiruMangrovePenyerapan KarbonNilai Ekonomi KarbonPerpres 110/2025AFOLUEmisi Gas Rumah KacaRegistrasi Unit Karbon

Komentar

Memuat komentar...