Menteri Keuangan Jaga CHT Tetap Konstan Sampai 2027

Jaka M. · 1 min baca · 13 hari lalu · 47 dibaca
Bisik.id
Menteri Keuangan Jaga CHT Tetap Konstan Sampai 2027

Gambar atau konten salah?

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tidak akan berubah sampai tahun 2027. Ia menegaskan bahwa tarif akan tetap konstan dan tidak naik maupun turun. “Saya buat konstan saja, nggak naik dan nggak turun. Saya ingin lihat stabilitas,” ujarnya kepada wartawan di kantor pusatnya di Jakarta Pusat pada 21 Mei 2026.

Purbaya menjelaskan rencana transisi ke sistem digital untuk memantau produsen rokok. Ia berharap teknologi dapat menekan aktivitas yang selama ini berada di luar pengawasan. “Kita akan pasangkan mesin-mesin penghitung di beberapa produsen rokok. Mungkin nanti semuanya pelan-pelan digitalisasi itu. Dari itu saya ingin lihat sebetulnya berapa sih income dari rokok, kalau bersih ya,” katanya.

Ia menambahkan bahwa data yang diperoleh akan membantu menentukan apakah tarif perlu disesuaikan. “Artinya yang gelap-gelap bisa kita hilangkan. Dari situ saya akan hitung perlu naik atau perlu turun,” tambahnya.

Di sisi lain, Purbaya mengaku sudah mendapat persetujuan dari DPR untuk menerapkan lapisan baru CHT. Tujuannya menarik produsen rokok ilegal menjadi legal. “Sudah ke DPR, sudah setuju. Nanti PMK-nya dulu (dirampungkan) terus saya mesti lapor ke presiden juga,” ujarnya.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan penerimaan negara sekaligus menekan praktik ilegal di industri rokok. Purbaya menekankan pentingnya data akurat sebelum memutuskan perubahan tarif.

Cukai Hasil Tembakautarif konstandigitalisasiprodusen rokokDPR persetujuanpeningkatan penerimaan negarapraktik ilegal

Komentar

Memuat komentar...