Menteri Keuangan Pindahkan 200‑300 Pegawai DJPb ke DJP

Fandi R. · 1 min baca · 3 bulan lalu · 82 dibaca
Bisik.id
Menteri Keuangan Pindahkan 200‑300 Pegawai DJPb ke DJP

Gambar atau konten salah?

Di Jakarta, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana memindahkan 200-300 pegawai dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Langkah ini diambil karena DJP mengalami kekurangan staf, sementara DJPb memiliki kelebihan.

“Kan DJP kurang pegawai, sementara Ditjen Perbendaharaan kelebihan. Daripada saya rekrut orang baru, saya pindahkan sebagian, mungkin 200-300 orang ke DJP,” kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan pada hari Jumat, 27 Maret 2026.

Menurut Purbaya, kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi proses rekrutmen pegawai pajak. Dengan memindahkan staf, pemerintah berharap dapat mengurangi beban anggaran belanja pegawai.

“Saya pikir kan demi efisiensi, ngapain saya tinggalkan sekian ratus orang di Perbendaharaan nggak ngapa-ngapain, terus saya rekrut baru? Kan itu pemborosan. Jadi saya akan buat seefisien mungkin,” ucap Purbaya.

Dia menegaskan bahwa pegawai Kementerian Keuangan umumnya lulusan S1 atau Politeknik Keuangan Negara (STAN), sehingga mereka dapat cepat menyesuaikan diri di lingkungan pajak.

“Bisa dilatih, kan mereka semuanya orang terdidik kan, rata-rata S1, STAN dan sudah terlatih kan selama ini. Jadi kalau pindah ke sana (DJP), penyesuaian dirinya juga nggak terlalu banyak lah,” tutur Purbaya.

Ia menambahkan, “Saya pikir dilatih pajak seminggu, dua minggu sudah cukup untuk mereka bisa menjalankan apa yang diperlukan di pajak.”

Dengan strategi ini, diharapkan pegawai dapat beradaptasi tanpa memerlukan pelatihan panjang, sekaligus menekan biaya pengeluaran pemerintah.

Purbaya Yudhi SadewaKementerian KeuanganDirektorat Jenderal PajakDirektorat Jenderal Perbendaharaantransfer pegawaiefisiensi rekrutmenanggaran belanja pegawaiSTAN

Komentar

Memuat komentar...