Menteri Keuangan: Tidak Ada Program Tax Amnesty Lagi
Gambar atau konten salah?
Pada briefing di kantor pusat di Jakarta Pusat pada Senin, 11 Mei 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa selama masa jabatannya tidak akan ada program tax amnesty.
“Selama saya menjadi Menteri Keuangan, saya tidak akan melakukan tax amnesty,” kata Purbaya. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada penilaian risiko bagi petugas pajak dan ketidakpastian bagi pelaku usaha.
Menurutnya, tax amnesty dapat menimbulkan kerentanan bagi pegawai pajak yang disogok hingga diperiksa, serta menciptakan kebingungan di kalangan bisnis. “Sehingga saya melihat kasihan orang‑orang itu. Daripada gitu, ya sudah jalankan saja prosedur pajak yang betul,” ucap Purbaya.
Purbaya juga meluruskan rumor bahwa peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty jilid II akan diperiksa ulang. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan hanya akan dilakukan pada wajib pajak yang telah berkomitmen khususnya melakukan repatriasi harta dari luar negeri, namun belum melakukannya.
Ia mencontohkan situasi: “Kalau sudah ikut tax amnesty, ya sudah. Kecuali misalnya dia janji di tax amnesty nanti bulan depan saya bayar Rp 100 miliar misalnya, itu belum bayar, nah itu dikejar. Yang lain mestinya enggak,” tutur Purbaya.
“Jadi ke depan mungkin kita nggak akan melakukan tax amnesty lagi. Jadi teman‑teman bisnis bayar pajak yang betul, kita nggak akan ada tax amnesty lagi,” tegasnya.
Indonesia sebelumnya telah mengadakan dua program tax amnesty, yakni pada tahun 2016 dan 2022. Purbaya menegaskan bahwa masa depan fiskal negara akan fokus pada kepatuhan pajak yang benar tanpa pengampunan tambahan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Nasabah Maybank: Reksa Dana Jatuh Tempo 2023 Belum Cair
IHSG Sentuh 6.300, Saham Konglomerat Jadi Motor
China Beri Peringkat Utang Tertinggi ke Indonesia
Sandwich Generation: 82,96% Rumah Tangga Masih Bergantung pada Lansia
Bank Mandiri Perkuat Keamanan Siber Digital
Menkeu Bantah Rumor S&P Turunkan Peringkat Indonesia
