Menteri Perdagangan Tegaskan Perjanjian Dagang AS Prioritas Utama
Gambar atau konten salah?
Pada 30 April 2026, Menteri Perdagangan Budi Santoso, yang lebih dikenal dengan panggilan Busan, menegaskan pentingnya perjanjian dagang dengan Amerika Serikat. Ia mengungkapkan hal tersebut saat membuka acara Rakornas Kadin Bidang Perdagangan 2026 di Jakarta Selatan.
“Sektor perdagangan, khususnya perdagangan global, kita memang banyak mengalami tantangan. Kalau tahun lalu kita menghadapi resiprokal tarif, sekarang perang di Timur Tengah tentu berdampak,” kata Busan. Ia menekankan bahwa ketidakpastian ekonomi global akibat konflik di Timur Tengah menambah beban bagi pasar ekspor Indonesia.
Busan menambahkan bahwa Amerika Serikat tetap menjadi negara penyumbang surplus perdagangan terbesar bagi Indonesia. Selama tahun 2025, surplus tersebut mencapai US$ 18,11 miliar. “Sehingga penting bagi pemerintah untuk mengamankan perjanjian atau kerja sama dagang dengan Negeri Paman Sam,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan data ekspor Indonesia ke AS. Pada tahun lalu, ekspor mencapai US$ 30,9 miliar, dengan surplus US$ 18,11 miliar atau 11% pangsa ekspor Indonesia. “Ekspor kita nomor satu tadi ke China, nomor dua ke Amerika. Tetapi surplus yang paling besar kita adalah ke Amerika, baru ke India. Nah, pasar yang besar ini nggak mungkin kita tinggalkan. Makanya kita tetap harus mempunyai perjanjian dagang dengan Amerika,” ucapnya.
Busan menjelaskan bahwa upaya menjalin kerja sama dagang ini sudah dimulai sejak 1996. Pada saat itu, pemerintah mengupayakan kesepakatan dagang dalam bentuk Trade and Investment Framework Agreement (TIFA). Namun, hingga kini kesepakatan tersebut belum terwujud. “Sampai akhirnya muncul perjanjian dagang terkait tarif resiprokal atau Agreements on Reciprocal Trade (ART) pada awal Februari 2026 kemarin, yang resmi diteken oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump,” teringatnya.
Ia menyoroti rentang waktu 30 tahun sejak 1996 hingga 2026. “1996 sampai sekarang, berarti 30 tahun kita bikin perjanjian dagang dengan Amerika tidak pernah selesai. Selesai dalam waktu nggak sampai setahun itu kemudian setelah ada ART,” paparnya. Meski ART sudah ditandatangani, Busan menegaskan bahwa implementasinya masih memerlukan proses perundingan dengan DPR RI untuk menyusun aturan terkait proses dagang antara kedua negara.
Busan menjelaskan dasar hukum perjanjian dagang. “Kemudian ada yang menyampaikan kenapa dasar hukumnya perpres, bukan undang-undang? Loh, dasar hukumnya belum selesai. Kan konsultasi dulu, kemudian akan ditetapkan dalam perpres atau undang-undang tergantung dari hasil konsultasi dengan DPR,” terangnya.
Ia menekankan pentingnya pasar Amerika bagi ekspor manufaktur Indonesia. “Sekali lagi saya sampaikan bahwa kita mempunyai pasar yang besar di Amerika, kita harus menyelamatkan pasar itu. Saya kira Bapak Ibu setuju karena ekspor kita ke Amerika pun juga kebanyakan industri manufaktur padat karya. Kita ekspor tekstil, produk tekstil, pakaian jadi, alas kaki, dan sebagainya. Nah, itu yang sekarang kita lakukan dengan Amerika,” tuturnya.
Selain hubungan dengan AS, Busan menginformasikan bahwa Indonesia sudah memiliki sejumlah perjanjian dagang dengan negara lain. Di antaranya Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), Indonesia-Canada CEPA, Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (Indonesia-EAEU FTA), dan Indonesia-Peru CEPA. Ia juga menyebutkan perjanjian dengan Tunisia yang sudah selesai, namun belum ditandatangani karena keterbatasan waktu. “Sebenarnya dengan Tunisia itu sudah selesai. Cuma sampai sekarang memang belum sempat ditandatangani, mungkin karena waktu itu Pak Menteri Perdagangan Tunisia ingin ke Indonesia tapi sampai sekarang belum bisa,” paparnya.
Busan menyoroti perjanjian dagang dengan Uni Emirat Arab (I-UEA CEPA) sebagai pintu masuk untuk menjalin kerja sama perdagangan dengan negara-negara di Timur Tengah lainnya. “Jadi itu sebenarnya salah satu cara ketika UEA itu sudah berhasil dengan kita, maka negara-negara Timur Tengah lainnya juga ingin membuat perjanjian dagang,” tutur Busan lagi.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa perjanjian dagang memberi kesempatan bagi Indonesia untuk membuka pasar ke negara-negara non-tradisional. “Nah, perjanjian dagang inilah yang sebenarnya memberi kesempatan kepada kita semua bagaimana kita bisa membuka pasar ke negara-negara, khususnya non-tradisional, sehingga pasar kita itu semakin luas di negara lain,” pungkasnya.
Dengan latar belakang ketidakpastian ekonomi global dan kebutuhan untuk memperkuat hubungan dagang, Menteri Perdagangan menegaskan bahwa perjanjian dagang dengan Amerika Serikat tetap menjadi prioritas utama. Upaya ini tidak hanya akan menjaga pangsa pasar Indonesia di AS, tetapi juga membuka peluang baru bagi ekspor manufaktur dan produk-produk tekstil ke pasar internasional yang lebih luas.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Prabowo Pilih Maung Mahal Demi Industri Dalam Negeri
Prabowo Akan Luncurkan Motor Listrik Nasional
Prabowo Resmikan Proyek LNG Masela, Tunggu 28 Tahun
Stok BBM Nasional Aman 14-40 Hari
PLN Diskon Tambah Daya 50% Sambut Tahun Ajaran Baru
Iran Ancam Hentikan Ekspor Energi Timur Tengah
Pemerintah Tetapkan 60% Gas Blok Masela untuk Domestik
Antrean BBM di Medan Kembali Normal
Prabowo Target Bangun 50 Pabrik Etanol Demi BBM Campur
Irak-Suriah Hidupkan Pipa Minyak Alternatif Hormuz
