Menteri Pertanian Usulkan Tambahan Anggaran 40 Triliun 2027

Dani L. · 3 min baca · 1 hari lalu · 7 dibaca
Bisik.id
Menteri Pertanian Usulkan Tambahan Anggaran 40 Triliun 2027

Gambar atau konten salah?

Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, mengajukan tambahan anggaran bagi dua lembaga yang ia pimpin. Usulan tersebut mencakup Rp 22,43 triliun untuk Kementerian Pertanian (Kementan) dan Rp 17,73 triliun untuk Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Usulan ini didasarkan pada surat bersama yang ditandatangani pada 7 Mei 2026 antara Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, dan Menteri Pertanian. Dalam surat tersebut, pagu indikatif Kementerian Pertanian untuk tahun anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp 23,23 triliun. Namun, menurut Amran, angka tersebut masih kurang untuk mencapai target produksi yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025‑2029.

Dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI yang berlangsung di Jakarta Pusat pada 10 Juni 2026, Amran menyatakan: “Jumlah usulan tambahan diajukan Rp 22,43 triliun.” Ia menekankan perlunya penyesuaian pagu agar dapat mendukung program-program strategis kementerian.

RPJMN 2025‑2029 menargetkan peningkatan produksi di berbagai sektor, mulai dari hilirisasi perkebunan, pengembangan ternak, benih, hingga program penyuluhan dan pendidikan pertanian. Selain itu, rencana tersebut juga mencakup dukungan operasional mobilisasi dan koordinasi lintas kementerian.

Anggaran tambahan untuk Kementan akan dialokasikan ke beberapa pos strategis. Berikut rincian alokasi: Ditjen Lahan dan Irigasi Pertanian (LIP) Rp 3,5 triliun, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Rp 5,04 triliun, Ditjen Perkebunan Rp 3,27 triliun, Ditjen Tanaman Pangan Rp 1,56 triliun, Ditjen Hortikultura Rp 3,2 triliun, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp 1,6 triliun, BPPSDMP Rp 2,68 triliun, Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Rp 1,7 triliun, serta Sekretariat Jenderal dan Inspektorat Jenderal Rp 284 miliar.

Untuk memfasilitasi proses persetujuan, Amran mengajukan permohonan kepada Ketua dan anggota Komisi IV: “Untuk itu mohon kiranya Ibu Ketua dan pimpinan serta anggota Komisi IV dapat menyetujui usulan penyesuaian pagu indikatif Kementerian Pertanian tahun 2027, yang awalnya Rp23 triliun menjadi Rp 45 triliun, untuk selanjutnya dapat diusulkan, dibahas pada rapat dengan Badan Anggaran DPR RI.”

Di sisi Bapanas, pagu indikatif untuk tahun 2027 hanya sebesar Rp 110 miliar, menurut surat bersama yang sama. Amran menilai angka tersebut tidak mencukupi untuk menjalankan mandat Bapanas, yang meliputi stabilisasi harga dan pasokan pangan. Ia mengungkapkan: “Kami sampaikan rencana RKA tahun 2027 berdasarkan Surat Bersama Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027, Badan Pangan Nasional memperoleh pagu indikatif Rp110 miliar.”

Alokasi anggaran 2027 untuk Bapanas akan difokuskan pada dua program utama: Program Ketersediaan Akses dan Konsumsi Pangan Berkualitas sebesar Rp 7,65 miliar dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 102,69 miliar. Angka ini meliputi gaji dan tunjangan pegawai Rp 72,32 miliar, operasional perkantoran Rp 18 miliar, serta dukungan manajemen teknis lainnya di tingkat pusat dan daerah Rp 12,35 miliar.

Selain itu, Amran mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 4,13 triliun, yang telah disepakati pada RDP tanggal 21 Mei 2026. Usulan ini bertujuan menambah dana untuk pelaksanaan program prioritas nasional. Ia juga menambahkan tambahan sebesar Rp 13,6 triliun untuk pelaksana penyaluran cadangan pangan pemerintah, termasuk bantuan pangan beras dan bantuan pengentasan stunting berupa daging ayam serta telur ayam.

Rencana bantuan pangan beras akan disalurkan kepada sekitar 18,37 juta penerima manfaat, yang berada di desil 1 sampai 3. Sedangkan bantuan pengentasan stunting direncanakan untuk 1,45 juta keluarga risiko stunting. Data tersebut bersumber dari Tunggal Sosial Ekonomi Nasional Kementerian Sosial.

Dengan semua tambahan tersebut, total kebutuhan anggaran Bapanas untuk tahun 2027 mencapai Rp 17,84 triliun. Amran menegaskan: “Dengan demikian, total kebutuhan anggaran Badan Pangan Nasional tahun 2027 menjadi sebesar Rp17,84 triliun yang akan digunakan untuk mencapai target pembangunan pangan nasional dan pelaksanaan berbagai program pemerintah.”

Usulan ini menyoroti kebutuhan signifikan bagi kementerian dan badan pangan untuk mendukung target produksi, stabilitas harga, serta program bantuan sosial. Penyesuaian pagu indikatif menjadi kunci agar kebijakan dapat terimplementasi secara efektif dan memenuhi harapan pembangunan nasional.

Anggaran Pertanian 2027Pagu IndikatifBadan Pangan NasionalRPJMN 2025‑2029Bantuan Pangan BerasPengentasan StuntingKomisi IV DPR RIKementerian Pertanian

Komentar

Memuat komentar...