Migrasi Net Negatif: 150.875 Orang Pindah Luar Negeri
Gambar atau konten salah?
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan peningkatan jumlah penduduk Indonesia yang pindah ke luar negeri. Temuan ini muncul di tengah sorotan media sosial tentang fenomena #KaburAjaDulu.
Data berasal dari Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025. Angka migrasi neto internasional tercatat minus 0,53, artinya setiap tahun rata‑rata 53 orang per 100 ribu penduduk meninggalkan Indonesia.
“Berdasarkan hasil SUPAS 2025, angka migrasi neto internasional tercatat minus 0,53 yang berarti pads periode LF SP 2020 dan SUPAS 2025 terdapat pengurangan penduduk akibat migrasi internasional rata‑rata 53 orang per 100 ribu penduduk setiap tahunnya,” kata Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers di kantor pusatnya, Jakarta Pusat, Selasa (05 Mei 2026).
Angka ini lebih tinggi dibandingkan hasil LF SP 2020 yang minus 0,11 dan SUPAS 2015 yang minus 0,50. Perbedaan ini menunjukkan tren migrasi keluar yang semakin kuat.
Perhitungan lebih detail mengungkap bahwa migrasi masuk ke Indonesia tercatat 61 orang per 100 ribu penduduk tiap tahun, sementara migrasi keluar mencapai 114 orang per 100 ribu penduduk. Selisihnya, 53 orang per 100 ribu, menjadi nilai neto negatif.
Jika dilihat dari total populasi pada SUPAS 2025, yaitu 284,67 juta orang, maka migrasi neto internasional setara dengan 150.875 orang yang pindah ke luar negeri setiap tahun.
“SUPAS 2025 mencatat arus migrasi internasional ke dan dari Indonesia selama periode 2022 sampai 2025,” jelas Amalia, menegaskan bahwa data tersebut mencakup empat tahun terakhir.
Perubahan ini menandai pergeseran pola migrasi di Indonesia. Meskipun masih ada arus masuk, jumlah penduduk yang meninggalkan negara ini lebih dominan. Hal ini dapat mempengaruhi perencanaan kebijakan tenaga kerja dan pembangunan sumber daya manusia di masa depan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
DPR Setujui RUU P2SK, OJK Diperluas Tugas Pengawasan
Prabowo Tegaskan Tegas Mitra Curang MBG, Siap Bantu Penegak
Pertamina Dukungan Desa Energi, Padi Bali Naik 7,5 Ton
Garuda Atur Jadwal Pemulangan Haji 2026 di Jeddah.
Pemerintah, DPR Setujui UU P2SK, Reformasi Keuangan
DPR Setujui RUU P2SK, Mulai Tahap Akhir Persidangan
Berita Terbaru
