MRT Jakarta Tarif Rp 1 Berlaku 3 Hari Sambut HUT Jakarta
Gambar atau konten salah?
PT MRT Jakarta (Perseroda) akan memberlakukan tarif khusus sebesar Rp 1 untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta. Kebijakan ini hanya berlaku pada tiga tanggal tertentu, yaitu 22, 27, dan 28 Juni 2026.
Keputusan ini diambil berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2026. Aturan tersebut mengatur tentang penyediaan layanan angkutan umum gratis dan tarif Rp 1 dalam rangka perayaan ulang tahun kota.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa tarif khusus ini merupakan bagian dari perayaan HUT ke-499 Kota Jakarta. Ia juga menekankan bahwa langkah ini bertujuan untuk mendorong masyarakat lebih banyak menggunakan transportasi publik.
"Secara khusus nanti, untuk menyambut HUT Jakarta pada tanggal 22 Juni, 27-28 Juni kita akan membebaskan transportasi umum," ujar Pramono dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 20 Juni 2026.
Dari sisi MRT Jakarta, tarif khusus ini juga dipandang sebagai upaya perusahaan untuk memperkuat budaya penggunaan transportasi publik di ibu kota. Direktur Utama MRT Jakarta, Tuhiyat, mengatakan bahwa perusahaannya mendukung integrasi transportasi publik dan mewujudkan sistem mobilitas perkotaan yang berkelanjutan.
"Kami berharap momentum ini dapat semakin meningkatkan minat masyarakat untuk beralih menggunakan transportasi publik. Dengan semakin banyak warga yang menggunakan angkutan umum, kita bersama-sama berkontribusi dalam menciptakan Jakarta yang lebih terhubung, efisien, dan ramah lingkungan," jelas Tuhiyat.
MRT Jakarta juga mengimbau para pelanggan untuk tetap mematuhi peraturan dan menjaga kenyamanan bersama selama menggunakan layanan. Informasi lebih lanjut bisa didapatkan melalui kanal resmi MRT Jakarta.
Kebijakan tarif Rp 1 ini hanya berlaku selama tiga hari, bukan sepanjang bulan Juni. Pemerintah provinsi DKI Jakarta berharap langkah ini bisa menjadi kebiasaan baru bagi warga untuk memilih naik kereta atau bus dibandingkan kendaraan pribadi.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
PLNU Bahas Pasokan Batu Bara, Dua PLTU Besar Alami Gangguan
PLN Ungkap Dua Penyebab Utama Listrik Jawa Padam
IHSG Naik Tipis di Tengah Aksi Jual Asing Rp 3,19 Triliun
PLN Minta Maaf, Pemadaman Listrik Jawa Akibat Pasokan Batu Bara
Haiti Resmi Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Indonesia Jadi Produsen Beras Terbesar ke-4 Dunia, Ungguli Thailand dan Vietnam
Berita Terbaru
PLNU Bahas Pasokan Batu Bara, Dua PLTU Besar Alami Gangguan
MRT Jakarta Tarif Rp 1 Berlaku 3 Hari Sambut HUT Jakarta
FAF Resmi Adukan Messi ke FIFA, Bebas Kartu Merah
PLN Ungkap Dua Penyebab Utama Listrik Jawa Padam
Casio Rilis Jam G-Shock G-Lide Baru, Bobot 47 Gram untuk Peselancar
Pendaftaran Taruna STMKG 2026 Segera Dibuka, Simak Syaratnya
Aktor 'Preman Pensiun' Cuk Nugroho Meninggal di Usia 50 Tahun