Nikel Dorong Penundaan Bea Keluar, Purbaya Tinjau Biaya

Yanto K. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 74 dibaca
Bisik.id
Nikel Dorong Penundaan Bea Keluar, Purbaya Tinjau Biaya

Gambar atau konten salah?

Pengusaha nikel menuntut pemerintah menunda kebijakan bea keluar bagi ekspor produk nikel dan meninjau ulang Harga Mineral Acuan (HMA). Permintaan itu muncul karena sulfur imbas ketegangan geopolitik di Timur Tengah membuat harga bahan baku naik.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah akan mengkaji terlebih dahulu kondisi struktur biayanya. Ia menegaskan bahwa pelaku usaha sering meminta kompensasi ketika situasi tidak menguntungkan, sedangkan ketika industri memperoleh keuntungan, mereka biasanya diam.

“Kita lihat dulu seperti apa struktur cost nya. Kan produknya hilirnya beli dari sini, murah nikelnya, berapa persen gitu harga internasional. Waktu itu kok dia nggak ribut, diam‑diam aja kalau untung. Kalau rugi, minta langsung kompensasi. Tapi nanti kita pelajarin, ya,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 08 April 2026.

Purbaya juga menyoroti praktik gelap di industri nikel. Ia menyebutkan bahwa masih ada produk biji nikel yang diekspor meski pemerintah telah melarang. “Kan yang gelap‑gelap banyak. Kalau itu saya nggak perlu naikan HMA itu kan. HMA itu pasti kan nikel mentahnya. Jadi kenapa ada HMA berarti kan ada yang itu yang nggak bisa dianggap nggak ada,” katanya.

Menjawab pertanyaan tentang kapan bea keluar diterapkan dan berapa level HMA, Purbaya belum bisa mengonfirmasi. Ia mengatakan masih dalam diskusi, namun sudah pasti akan diberlakukan bea keluar dan HMA. “Ini masih didiskusikan bentar lagi. Tapi, sudah pasti akan diberikan BEA keluar, maupun adanya HMA,” ujarnya.

Perlu dicatat bahwa kebijakan ini berhubungan langsung dengan harga bahan baku dan regulasi ekspor. Perubahan tarif dan HMA dapat memengaruhi daya saing produk nikel Indonesia di pasar global.

Pengusaha nikelbea keluarHarga Mineral Acuansulfur geopolitikpraktik gelapMenteri Keuangan Purbayaregulasi ekspor

Komentar

Memuat komentar...