NPI Tidak Termasuk Ekspor: Hanya Ferroalloy & Ferronickel

Bayu K. · 1 min baca · 1 bulan lalu · 86 dibaca
Bisik.id
NPI Tidak Termasuk Ekspor: Hanya Ferroalloy & Ferronickel

Gambar atau konten salah?

Di Jakarta, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap kabar bahwa Nikel pig iron (NPI) tidak termasuk dalam kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan ekspor masih terbatas pada dua komoditas, yaitu ferroalloy dan ferronickel. “Sekarang balik Ferro alloy, ferronickel,” ujar Airlangga ketika ditanya tentang kebenaran apakah NPI dikecualikan dari kebijakan ekspor SDA lewat DSI di Kompleks Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Mei 2026.

Ketika ditanya lagi soal kepastian NPI dikecualikan untuk kewajiban ekspor lewat SDA, ia tidak membantah ataupun membenarkan. Ia hanya menjawab pada tahap pertama komoditasnya ferronickel. “Ferronickel tahap sekarang. Tahap sekarang ya,” jawabnya.

Menurut pemberitaan Reuters, Jumat, 22 Mei 2026, Indonesia akan mengecualikan NPI, yang merupakan mayoritas ekspor nikelnya, dan beberapa produk olahan minyak sawit dari rencana sentralisasi ekspor komoditas.

Dalam kebijakan yang diumumkan pekan ini, ekspor batu bara, minyak sawit, dan ferroalloy harus melalui perusahaan milik negara, dengan fase transisi diperkirakan akan dimulai pada 1 Juni 2026.

Negara ini, kaya sumber daya, menjadi pengekspor batu bara termal, minyak sawit, dan produk nikel terbesar di dunia.

Besik kasar nikel, atau NPI, logam nikel dengan kemurnian rendah, akan dikecualikan dari kebijakan tersebut, sementara feronikel dimasukkan karena kandungan besinya, kata kepala menteri perekonomian Airlangga Hartarto kepada wartawan pada Kamis malam setelah pertemuan dengan beberapa kelompok industri.

Secara keseluruhan, kebijakan ekspor satu pintu menargetkan komoditas tertentu, sementara NPI tetap bebas dari persyaratan ekspor melalui perusahaan milik negara.

Nikel pig ironkebijakan ekspor satu pintuferroalloyferronickelekspor batu baraminyak sawitperusahaan milik negara

Komentar

Memuat komentar...