Obligasi Daerah: Alternatif Pembiayaan di Sarasehan Nasional
Gambar atau konten salah?
APBD masih sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat, seperti DAU, DAK dan DBH. Pemerintah daerah kini diharapkan menjadi lebih mandiri dalam mengelola pembiayaan pembangunan, karena kebutuhan infrastruktur dan pelayanan publik terus meningkat.
Oleh karena itu, obligasi daerah dianggap sebagai alternatif strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Ide ini sejalan dengan amanat UUD 1945 yang memberi kewenangan kepada pemda untuk mengatur urusan pemerintahan, termasuk pengelolaan keuangan daerah. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pemda didorong lebih mandiri dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Obligasi daerah tidak hanya menjadi sarana pembiayaan pembangunan, tetapi juga dapat berfungsi sebagai instrumen investasi publik. Dengan demikian, partisipasi masyarakat dan lembaga keuangan dalam pembangunan daerah dapat ditingkatkan.
Topik mengenai obligasi daerah akan dibahas dalam Sarasehan Nasional bertajuk “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik”. Acara ini digelar oleh MPR RI di Palembang pada 19 Mei 2026, mulai pukul 09.00-13.00 WIB. Tempatnya adalah Aston Palembang Hotel & Conference Centre.
Peserta yang tidak dapat hadir secara langsung dapat menyaksikan acara ini melalui live streaming. Acara ini menjadi ruang diskusi bagi berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, legislatif, akademisi, dan masyarakat, untuk memperdalam pemahaman mengenai peluang, tantangan, serta langkah strategis implementasi obligasi daerah di Indonesia.
Selain itu, tujuan lain dari Sarasehan Nasional ini adalah meningkatkan pemahaman pemerintah daerah, legislatif, akademisi, dan masyarakat mengenai konsep serta mekanisme obligasi daerah. Kegiatan ini juga bertujuan mendorong partisipasi masyarakat dan investor dalam investasi publik daerah melalui instrumen pasar modal.
Acara ini akan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai institusi. Berikut daftar pembicara utama:
- Anggota BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, yang akan memberikan keynote speech.
- Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng.
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fathoni.
- Ketua Program Studi Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Sriwijaya, Prof. Didik Susetyo.
- Kepala Departemen Penilaian Emiten, Perusahaan Publik, dan Perizinan Derivatif Keuangan serta Bursa Karbon OJK, I Made Bagus Tirthayatra.
- Direktur Keuangan dan Treasury Bank NTT, Heru Helbianto.
Acara ini akan dimoderatori oleh Aline Wiratmaja.
Dengan mengangkat obligasi daerah sebagai instrumen pembiayaan dan investasi publik, pemerintah daerah dapat memperluas sumber dana dan melibatkan masyarakat secara langsung. Kegiatan ini menegaskan komitmen Indonesia untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah dan memfasilitasi partisipasi publik dalam pembangunan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cek Bansos PKH Tahap 3 Mulai 20 Juli, Siapkan NIK
Wapres Cek PSEL Palembang, Sorot Dampak Lalu Lintas Sampah
GoldenEye Kembali Malam Ini, Film Bond Perdana Brosnan
Kapolres Muba Tinjau Titik Longsor, Minta Warga Alih Jalur
Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram
Gibran Tinjau Jembatan Musi V, Progres Capai 91,21 Persen
Berita Terbaru
Webinar AI untuk Riset Akademik: Percepat Skripsi dan Tesis
Menteri Dorong Rektor Naikkan Gaji Dosen
Stella Christie: Kunci RI Kuasai AI Ada di Data
SPP SMA Negeri Jawa Barat Akan Dihidupkan Kembali?
Prabowo Hentikan MBG untuk Anak Orang Kaya
BGN Kaji Libatkan Kantin Sekolah untuk MBG
DPR Desak Penataan Taxiway Bandara Halim
Menkeu Purbaya: Surat Tambahan Anggaran IKN Rp 2,86 T Belum Sampai
