Ojol Medan Demo, Potongan 8% Tak Penuhi Janji

Sinta R. · 3 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Ojol Medan Demo, Potongan 8% Tak Penuhi Janji

Gambar atau konten salah?

Ratusan pengemudi ojek online (ojol) memadati area depan Gedung DPRD Sumatra Utara di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah. Mereka datang pada Selasa, 07 Juli 2026, untuk menyuarakan uneg-uneg soal aturan potongan tarif aplikasi.

Seorang anggota DPRD Sumut, Benny Harianto Sihotang, turun langsung menemui para pengemudi yang berdemo. Ia menyatakan sudah menyampaikan keluhan para sopir saat bertemu dengan anggota DPR RI beberapa waktu lalu.

Benny menjelaskan tuntutan utama para pengemudi adalah potongan aplikasi sebesar 8 persen yang mulai berlaku pada 1 Juli. Tapi ada juga permintaan lain. Misalnya, soal layanan seperti Shopee Food, Maxim, dan InDrive yang belum tersentuh aturan tersebut.

"Memang ini kan tidak masuk di 8 persen itu," kata Benny di hadapan massa, Selasa, 07 Juli 2026.

Ia juga menyinggung soal keluhan yang berkembang. Menurut dia, potongan 8 persen tidak otomatis membuat pendapatan pengemudi naik. "Jadi kami baru-baru bisa menelaah ini, saya khususnya. Yang lalu kan 8 persen, ternyata bukan itu saja, ada hal lain di dalamnya. Jadi kami juga mendengar jeritan dari Bapak Ibu bahwa potongan 8 persen diberlakukan bukan otomatis penghasilan naik," ujarnya.

Benny berjanji akan mengawal aspirasi soal undang-undang yang menjadi payung hukum profesi ojek online. Ia mendapat informasi dari kawan-kawan di Badan Legislasi DPR RI bahwa prosesnya sedang berjalan. "Untuk itu kita kawal. Kami dari DPRD menerima ini, kemudian akan menyampaikan ini kepada pimpinan, dan menyampaikan ini ke Jakarta," ungkapnya.

Aksi ini diberi nama 707. Para pengemudi membawa tujuh tuntutan. Salah satu yang paling keras adalah soal pernyataan Presiden Prabowo tentang potongan aplikasi sebesar 8 persen.

Seorang orator di atas mobil komando meneriakkan, "Pada perayaan May Day lalu tersampaikan melalui pidato Presiden bahwa peraturan pemerintah untuk menyelamatkan ojol Indonesia dari keterpurukan pendapatan sampai hari ini. Perpres yang disampaikan Bapak Presiden yaitu 8% potongan aplikasi. Namun, sama-sama kita lihat, sama-sama kita dengar, dan rasakan di lapangan, penerapan Perpres masih jauh dari ekspektasi dan harapan kita semua."

Dalam keseharian, para pengemudi merasakan potongan aplikasi masih jauh dari aturan. "Perpres ini masih jauh dari solusi untuk mengobati luka bertahun-tahun ojol Indonesia. Yang disampaikan kemarin, kawan-kawan sama-sama mendengar, per 1 Juli juga akan diterapkan potongan aplikasi 8 persen. Peraturan yang harusnya, awalnya disambut dengan euforia luar biasa jutaan pengemudi ojol Indonesia, nyatanya sekarang sudah berjalan 1 minggu di bulan Juli. Dampak dari penerapan belum ada," katanya.

Masalah lain, aturan potongan hanya berlaku untuk layanan antar penumpang. Layanan pengantaran barang dan makanan tidak diatur. "Perpres menjadi ambigu ketika layanan yang dituju hanya layanan satu aplikasi atau dua aplikasi. Perpres hanya menyasar layanan bawa penumpang, sementara aplikasi yang kita ketahui bersama banyak layanan yang hari ini terus menerapkan argo-argo murah, potongan-potongan besar. Ini menjadi pertanyaan besar kepada kita, warga ojol Kota Medan. Layanan food, layanan antar barang, tidak tersentuh atau tersampaikan Bapak-bapak pemimpin kita," ungkap orator itu.

Massa juga menyoroti bahwa banyak aplikasi ojek online lain selain Gojek dan Grab yang tidak diperhatikan pemerintah. "Apa ini sebenarnya yang terjadi? Apakah para pembantu-pembantu presiden tidak mengetahui akar masalah yang sebenarnya? Ojol bukan hanya Gojek dan Grab. Ojol itu di Indonesia banyak, ini juga ojol, bukan tukang sapu," katanya.

Setelah dari gedung DPRD Sumut, para pengemudi bergerak menuju kantor Gubernur Sumatra Utara di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan. Di sana mereka kembali menyampaikan tujuh tuntutan yang sama.

Inti dari aksi ini sederhana. Para pengemudi ojol merasa aturan potongan 8 persen belum menjawab masalah mereka. Aturan hanya menyentuh layanan antar penumpang. Sementara layanan antar barang dan makanan, plus aplikasi-aplikasi lain di luar Gojek dan Grab, sama sekali tidak tersentuh. Mereka ingin aturan yang lebih adil dan menyeluruh.

demo ojol Medanpotongan aplikasi 8 persenDPRD Sumutlayanan penumpangaturan perpresGojekGrab

Komentar

Memuat komentar...