Oknum BGN Diduga Jual Titik Dapur MBG
Gambar atau konten salah?
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Praktik ini melibatkan yayasan dan oknum dari internal BGN. Temuan tersebut sudah diserahkan ke Kejaksaan untuk ditindaklanjuti.
Dalam konsep awal program MBG, mitra atau investor yang ingin membangun dapur harus menggunakan uang sendiri. Sebelum membangun, mereka wajib mendirikan yayasan sebagai syarat administratif. Aturan ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan.
"Mitra kan untuk bangun dapur dia keluarin uang sendiri. Kenapa yayasan, karena mekanisme administrasi peraturan Menteri Keuangan dan seterusnya, itu harus yayasan. Seharusnya mitra untuk bangun (dapur MBG), dia punya uang, dia bangun. Itu untuk bisa bangun itu harus bikin yayasan dulu kemudian yayasan-nya disubmit ke BGN untuk di-approve," jelas Sudaryono dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta, Jumat (31 Juli 2026).
Namun, penelusuran BGN menemukan dugaan oknum internal pada periode sebelumnya yang meloloskan yayasan tertentu. Yayasan itu tidak memiliki modal untuk membangun dapur. Setelah disetujui, mereka menjual titik lokasi dapur kepada investor yang punya dana.
"Masalahnya yang sekarang ini, sekarang kita lagi sisir ini adalah begini, oknum di dalam BGN terdahulu, itu kemudian menyiapkan yayasan-yayasan kemudian di approve karena dia adalah oknum di dalam, dia yang meng-approve titik-titik ini. Jadi si yayasan yang di-approve ini adalah yayasan yang dia tidak punya uang," ungkap Sudaryono.
Investor kemudian diminta menyetor sejumlah uang kepada yayasan tersebut. Praktik inilah yang kini diperiksa Kejaksaan. Diduga ada hubungan antara oknum internal BGN dengan yayasan tertentu yang menerima setoran.
"Kemudian memotong, ada potongan yang harus disetor kepada yayasan ini. Ini yang sekarang sedang diperiksa oleh kejaksaan bahwa oknum-oknum di sini itu terafiliasi dengan yayasan-yayasan tertentu yang dia menerima setoran," beber Sudaryono.
Menurutnya, jual beli lokasi dapur MBG merugikan negara dan penerima manfaat. Karena harus menyetor, mitra diduga menekan biaya operasional dapur. Mereka tetap ingin untung.
"Karena dia harus kasih setoran si mitra, karena investor ini kasih setoran maka yang terjadi adalah dia neken SPPG, dia entah gimana caranya kualitas makanannya dikurangi, karena dia harus menganggarkan untuk setoran potongan tadi," tuturnya.
Sudaryono menegaskan kondisi ini bertentangan dengan tujuan awal program MBG. Mantan Wakil Menteri Pertanian itu mengatakan pihaknya akan terus menyisir modus serupa. Tujuannya mencegah potongan yang merugikan penerima MBG.
"Akan kita sisir semua untuk memastikan bahwa tidak boleh ada potongan-potongan tambahan lagi supaya menu yang tersedia untuk anak-anak kita, untuk ibu-ibu hamil dan menyusui ini menunya kemudian benar, baik, sesuai, bagus, bergizi bukan kemudian karena ada setoran kemudian dikurangi," terang Sudaryono.
Program MBG dirancang untuk memberikan makanan bergizi gratis kepada anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui. Temuan penyimpangan ini menunjukkan adanya celah dalam proses administrasi dan pengawasan. Kejaksaan kini menelusuri keterlibatan oknum internal BGN dan yayasan yang diduga menerima setoran dari investor. Jika terbukti, praktik ini tidak hanya merugikan negara tetapi juga menurunkan kualitas gizi yang seharusnya diterima penerima manfaat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
QRIS Tembus 44 Juta Merchant, Kini Bisa Dipakai di 3 Negara
Harga Emas Antam Anjlok, Kini Rp 2,6 Juta Per Gram
Perpres Ojol Selesai, Status Jadi Pengusaha Mikro
Apindo: Pagar Mal Tak Terkait Keamanan Nasional
Pemerintah Patuhi Putusan MK: Dana Makan Bergizi Gratis Pisah dari Anggaran Pendidikan
Pasar Kreatif SCBD Dibuka, 200 Tenant Siap Ramaikan Akhir Pekan