Pajak Tumbuh 30,4% Yoy, Presiden Prabowo Tanggapi Positif

Agus P. · 1 min baca · 3 bulan lalu · 76 dibaca
Bisik.id
Pajak Tumbuh 30,4% Yoy, Presiden Prabowo Tanggapi Positif

Gambar atau konten salah?

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan reaksi Presiden Prabowo Subianto ketika mengetahui bahwa penerimaan pajak tumbuh sebesar 30,4% (yoy) atau mencapai Rp 245,1 triliun hingga 31 Februari 2026.

Menurut Purbaya, Prabowo merespons dengan positif. Ia menganggap bahwa pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini sudah takut melakukan penyelewengan, dan masyarakat pun lebih disiplin. “Januari-Februari 2026 tumbuhnya (penerimaan pajak) sempat 30%. Waktu saya laporkan ke Bapak Presiden, komentar dia ‘wah sudah pada takut ya?’ Jadi orang pajak takut nyeleweng, masyarakat juga sepertinya lebih disiplin,” ungkap Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin, 6 April 2026.

Purbaya menilai bahwa kinerja pegawai pajak kini lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ia menambahkan, “Ini suatu hal yang menunjukkan bahwa memang ada perbaikan di perekonomian kita dan juga kerja orang pajak lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya,” imbuhnya.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan pertumbuhan penerimaan pajak tetap berlanjut pada 31 Maret 2026. Sepanjang Kuartal I 2026, penerimaan pajak terkumpul sebesar Rp 394,8 triliun atau naik 20,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Purbaya menekankan bahwa di tengah gejolak global, kinerja APBN triwulan I 2026 berfungsi sebagai shock absorber sekaligus mendukung agenda pembangunan dengan risiko terkendali. Ia menutup pernyataannya dengan, “Penerimaan pajak tumbuh kuat 20,7% yoy,” tutur Purbaya.

Secara keseluruhan, data menunjukkan bahwa kebijakan pengelolaan pajak yang lebih disiplin dan pengawasan ketat telah menghasilkan peningkatan signifikan dalam pendapatan negara, sekaligus memperkuat stabilitas fiskal di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Purbaya Yudhi SadewaPrabowo SubiantoPenerimaan PajakPertumbuhan 30.4%APBNDisiplin PajakPerekonomian IndonesiaPengawasan Ketat

Komentar

Memuat komentar...