PANDI Bergabung TNN, Tindak Lanjuti Penyalahgunaan Domain
Gambar atau konten salah?
PANDI mengakui bahwa penyalahgunaan nama domain di Indonesia masih menjadi tantangan serius, terutama di bidang judi online (judol) dan phishing. Pada tahun 2025, praktik-praktik tersebut mendominasi seluruh laporan penyalahgunaan domain. Kompleksitas kasus yang terus berkembang menuntut pendekatan baru yang lebih terstruktur dan kolaboratif.
Untuk mengatasi masalah tersebut, PANDI resmi menjalin kerja sama dengan TNN pada 17 Maret 2026. Langkah ini menjadi strategi penting dalam memperkuat mitigasi penyalahgunaan DNS melalui jaringan global.
Sebagai registri domain .id, PANDI kini berperan sebagai intermediary yang menangani laporan penyalahgunaan nama domain. Ia juga mengintegrasikan sistem Indonesia Domain Abuse Data Exchange (IDADX) dengan jaringan Trusted Notifiers global.
Ketua PANDI, John Sihar Simanjuntak, menegaskan pentingnya pendekatan yang tepat dalam menangani kasus penyalahgunaan domain. "Sebagai Registri terbesar di Asia Tenggara, kami memprioritaskan proses penanganan yang teruji, cermat, dan efektif sejalan dengan regulasi Indonesia," ujarnya.
Data tahun 2025 menunjukkan bahwa penyalahgunaan domain paling banyak terjadi pada kategori perjudian daring, disusul oleh praktik phishing. Kondisi ini menuntut percepatan dalam proses identifikasi, verifikasi, hingga penindakan terhadap laporan yang masuk. Oleh karena itu, kolaborasi dengan jaringan global dinilai penting untuk mempercepat waktu penanganan serta meningkatkan akurasi dalam mitigasi.
John Sihar Simanjuntak juga mengajak lebih banyak pihak di Indonesia untuk terlibat dalam ekosistem ini. "Kami mengapresiasi upaya TNN dalam penanganan pembangunan pengalaman daring yang berkualitas. Selain itu, kami mendorong lebih banyak Trusted Notifier dan Intermediary dapat bergabung, terutama yang berada di Indonesia," ungkapnya.
Berbeda dengan pendekatan konvensional, TNN menghadirkan model baru dalam pelaporan dan mitigasi penyalahgunaan domain. Sistem ini menekankan akuntabilitas, keakuratan laporan, serta distribusi tanggung jawab yang lebih adil di antara para pemangku kepentingan internet.
Trusted Notifier sendiri merujuk pada entitas yang telah melalui proses akreditasi ketat, seperti firma keamanan siber, aparat penegak hukum, hingga organisasi masyarakat sipil, yang memiliki rekam jejak valid dalam pelaporan penyalahgunaan. Intermediary mencakup pihak-pihak seperti registri domain, registrar, penyedia layanan internet, hingga platform digital yang bertanggung jawab menindaklanjuti laporan di layanan mereka.
Perwakilan TNN, Alban, menyebut bergabungnya PANDI sebagai sinyal positif bagi ekosistem digital global. "Bergabungnya PANDI dengan TNN merupakan sinyalemen kuat bahwa komunitas Intermediary siap dengan pendekatan penanganan penyalahgunaan Nama Domain yang terstruktur dan berkeadilan - TNN bangga dapat turut membangun masa depan itu bersama," tuturnya.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah evolusioner dalam membangun ekosistem internet yang lebih aman dan terpercaya. Dengan menghubungkan data lokal ke jaringan global, proses mitigasi diharapkan menjadi lebih cepat, akurat, dan efektif.
Ke depan, TNN juga membuka peluang kolaborasi lebih luas bagi berbagai pihak yang memiliki komitmen dalam menciptakan ruang digital yang aman, sekaligus memperkuat kepercayaan pengguna terhadap ekosistem internet.
Partnership ini menandai pergeseran menuju penanganan penyalahgunaan domain yang lebih terkoordinasi dan transparan, memanfaatkan keahlian global untuk melindungi pengguna internet Indonesia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Google Ungkap Cara Jitu Kendalikan Biaya Token AI
Logitech Rilis Kamera AI yang 'Hilang' untuk Ruang Rapat
Iran Eksploitasi Celah SS7 untuk Lacak Tentara AS
Prediksi Final Piala Dunia 2026 Viral, Netizen Curiga
Cyber Breaker Season 3: Peserta Melonjak ke 916
Piala Dunia 2026: 48 Tim, Tiga Negara, Hadiah Fantastis
