Panselnas Hapus Penalti Rp 100 Juta pada Seleksi 2026
Gambar atau konten salah?
Panselnas, panitia seleksi nasional untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih tahun 2026, baru saja menghapus ketentuan penalti sebesar Rp 100 juta.
Penalti tersebut awalnya dikenakan pada calon manajer yang memutuskan untuk mengundurkan diri setelah terpilih. Kebijakan ini dihapus sesuai Pengumuman Nomor 09 Tahun 2026, di mana Panselnas menyatakan bahwa ketentuan konsekuensi finansial tersebut tidak lagi berlaku.
“Dengan demikian, setiap peserta dapat mengikuti seluruh tahapan pelatihan dan pembinaan SDM dengan lebih leluasa dan berfokus penuh pada pengembangan kapasitas diri,” tulis Panselnas dalam pengumuman resmi, Kamis (18/6/2026).
Pengumuman tersebut menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari upaya penyempurnaan berkelanjutan. Panselnas ingin memastikan proses seleksi tetap terbuka, akuntabel, dan memberi kesempatan seluas-luasnya bagi putra-putri terbaik bangsa untuk berkontribusi dalam program prioritas pemerintah.
Bagi peserta yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri, Panselnas membuka kesempatan untuk kembali menyampaikan konfirmasi kesediaan mengikuti tahapan pelatihan dan pembinaan SDM. Konfirmasi dapat dilakukan melalui portal resmi Panselnas pada periode 17‑23 Juni 2026 pukul 10.00 WIB.
Penyesuaian ini menegaskan komitmen Panselnas untuk menjalankan proses seleksi yang berintegritas, akuntabel, dan responsif terhadap masukan publik. Hal ini juga memastikan kebutuhan SDM bagi KDKMP dan KNMP dapat terpenuhi secara optimal guna mendukung keberhasilan program prioritas pembangunan.
Keputusan ini menunjukkan bahwa Panselnas berusaha menjaga proses seleksi tetap terbuka dan memberi ruang bagi calon manajer yang sebelumnya mengundurkan diri untuk tetap berpartisipasi, sekaligus menekankan pentingnya komitmen dan dedikasi dalam menyelesaikan program.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
