Pekerja Migran Sukabumi Sakit di Arab Saudi, Disnaker Berupaya Pulangkan

Cahyo S. · 2 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
Pekerja Migran Sukabumi Sakit di Arab Saudi, Disnaker Berupaya Pulangkan

Gambar atau konten salah?

Seorang pekerja migran asal Kota Sukabumi, Evi Mentari (37), saat ini terbaring sakit dan menjalani perawatan medis di rumah sakit di Arab Saudi. Pemerintah kota setempat melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) tengah berupaya memulangkannya.

Evi bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Arab Saudi selama empat tahun. Namun, diduga kuat ia berangkat ke sana tanpa melalui prosedur resmi.

Kepala Disnaker Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat, mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah mendapat kabar. Mereka mengunjungi rumah keluarga Evi untuk mengumpulkan data lengkap.

"Kita mendapatkan kabar semalam ya, dan secepat mungkin kita berkunjung ke keluarga ya, dari Ibu Evi Mentari yang saat ini sedang menjalani pengobatan di Arab Saudi," kata Punjul pada Jumat, 10 Juli 2026.

Dari informasi yang diterima Disnaker, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Arab Saudi sebenarnya sudah turun tangan. Mereka menangani kondisi Evi dan berkoordinasi dengan keluarga di Sukabumi.

Keluarga berharap Evi bisa segera dipulangkan ke Tanah Air. Tapi prosesnya tidak instan. Ada beberapa kendala.

Kendala utama adalah kondisi kesehatan Evi. Ia masih memerlukan penanganan medis intensif di rumah sakit Arab Saudi.

"Kendalanya karena secara fisik sedang menjalani pengobatan ya. Nah, ini tentu harus mendapatkan izin dari rumah sakit setempat ya di Arab Saudi di sana, sehingga mungkin perlu waktu untuk pemulangan seperti apa yang diharapkan oleh keluarga," jelas Punjul.

Diduga berangkat secara non-prosedural

Selain faktor kesehatan, status keberangkatan Evi juga jadi masalah. Ia diduga kuat tidak melalui jalur resmi. Ini membuat pemerintah daerah kesulitan melacak.

"Pertama kendalanya karena berangkatnya tidak melalui suatu perusahaan ya, tentu kami harus bekerja keras untuk mencari agensi pemberangkatannya," tutur Punjul.

Meski sekilas terindikasi non-prosedural, Punjul menegaskan hal ini perlu penelitian lebih mendalam. Ia juga menekankan bahwa persoalan ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama. Masyarakat harus lebih teredukasi dan memilih jalur resmi jika ingin bekerja ke luar negeri.

"Ini perlu nanti penelitian lebih dalam ya, tetapi memang secara sekilas ya, karena tidak melalui perusahaan, nah ini tentunya bukan salah masyarakat ya, ini adalah PR kita bersama," sebutnya.

Biaya perawatan ditanggung rumah sakit

Soal biaya perawatan Evi di Arab Saudi, berdasarkan keterangan keluarga, saat ini masih ditanggung oleh pihak rumah sakit negara setempat. Ini dilakukan melalui koordinasi dengan KJRI.

Sebagai langkah konkret perlindungan terhadap warga Kota Sukabumi, Disnaker dalam waktu dekat akan melayangkan surat resmi ke Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan KJRI di Arab Saudi.

"Langkah selanjutnya kita akan bersurat ya, secara kedinasan. Tentu kita mengingat bahwa ini adalah warga kota dan tentu harus mendapatkan perlindungan dari pemerintah daerah Kota Sukabumi ya. Kita akan bersurat ke Kementerian P2MI, kemudian kepada KJRI di Arab Saudi," pungkas Punjul.

Kasus Evi Mentari menjadi pengingat bahwa jalur non-prosedural dalam bekerja ke luar negeri membawa risiko besar. Selain sulit dilacak, pekerja yang sakit atau mengalami masalah juga lebih sulit mendapat bantuan cepat. Pemerintah daerah pun harus bekerja ekstra untuk memulangkan warganya.

pekerja migranSukabumiArab Saudinon-proseduralpemulanganDisnakerKJRIperawatan medis

Komentar

Memuat komentar...