BPN Bandung Targetkan 40.000 Sertifikat Tanah di 2026
Gambar atau konten salah?
Pemerintah Kabupaten Bandung menargetkan sertifikasi 40.000 bidang tanah pada tahun 2026 melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini dijalankan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Namun, pelaksanaan di lapangan tidak berjalan mulus. Berbagai hambatan muncul.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, Iim Rohiman, menyatakan pihaknya terus mendorong percepatan program ini. Target tersebut dibagi ke dalam dua tim kerja. Semua biaya berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Hingga saat ini, pengumpulan data yuridis dan kelengkapan berkas sudah mendekati 10.000 bidang tanah.
"Kami terus menggenjot program PTSL. Pada tahun anggaran ini, Kabupaten Bandung diberikan target sertifikasi sebanyak 40.000 bidang tanah yang pelaksanaannya dibagi ke dalam dua tim kerja," ujar Iim kepada wartawan pada Jumat, 10 Juli 2026.
Iim menegaskan seluruh target harus selesai pada akhir tahun anggaran. Baik dari sisi fisik maupun penyerapan anggaran. "Karena program ini berbasis anggaran DIPA, seluruh target 40.000 bidang tersebut wajib diselesaikan, baik dari sisi fisik maupun penyerapan anggaran, pada akhir tahun anggaran," katanya.
Kendala di lapangan cukup beragam. Kondisi geografis Kabupaten Bandung yang bervariasi menjadi salah satu faktor. Tingkat pemahaman masyarakat juga masih rendah. Dukungan dari pemerintah desa tidak selalu optimal. Wilayah pelayanan yang luas membuat petugas kesulitan menjangkau semua lokasi.
"Kendala lainnya adalah tingkat pemahaman masyarakat, dukungan pemerintah desa, hingga jauhnya jangkauan wilayah yang harus dilayani petugas," jelas Iim.
BPN juga harus melayani puluhan ribu permohonan layanan pertanahan setiap bulan. Petugas harus membagi waktu antara pekerjaan kantor dan tugas lapangan. Iim mengatakan manajemen waktu yang ketat diterapkan. Jam kerja ditambah. Hari libur pun digunakan untuk turun ke lapangan.
"Ya, kami di BPN melakukan manajemen waktu yang ketat, termasuk menambah jam kerja dan tetap turun ke lapangan pada hari libur demi mencapai target," ujarnya.
Biaya Program Sertifikasi Tanah PTSL
Masyarakat hanya dikenakan biaya resmi sebesar Rp150.000 untuk wilayah Jawa. Angka ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Tahun 2017. SKB ini ditandatangani oleh Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Desa.
"Biaya tersebut digunakan sepenuhnya untuk akomodasi petugas desa atau kelurahan, penyediaan patok tanah, dokumen materai, serta kebutuhan operasional lainnya di tingkat desa," kata Iim.
Petugas ukur dan panitia dari BPN tidak memungut biaya tambahan. Semua operasional mereka sudah dibiayai melalui DIPA. Untuk mencegah pungutan liar (pungli), BPN melakukan sosialisasi berkala. Besaran biaya resmi terus diingatkan. Penegasan kembali dilakukan saat pelantikan panitia desa. Spanduk informasi dipasang pada setiap tahapan pelaksanaan, termasuk saat penyerahan sertifikat.
Target tahunan 40.000 bidang tanah tergolong besar. Namun, angka itu masih jauh dari kebutuhan. Iim mengungkapkan masih ada sekitar 200.000 bidang tanah di Kabupaten Bandung yang belum bersertifikat.
"Saat ini masih ada sekitar 200.000 bidang tanah di Kabupaten Bandung yang belum bersertifikat," katanya.
Untuk mengatasi tingginya permintaan, BPN menggunakan basis data wilayah. Data itu dipadukan dengan usulan dari pemerintah desa. Dengan cara ini, program PTSL diharapkan berjalan lebih merata. Desa-desa yang belum pernah menerima program bisa diprioritaskan secara bertahap.
"Harapannya, desa-desa yang belum pernah tersentuh program PTSL bisa mendapatkan prioritas secara bertahap," pungkasnya.
Program PTSL di Kabupaten Bandung menghadapi tantangan geografis, keterbatasan sumber daya manusia, dan tingginya jumlah tanah yang belum tersertifikasi. Meski target tahunan terbilang ambisius, kebutuhan masyarakat jauh lebih besar. Upaya pencegahan pungli dan pembiayaan dari DIPA menjadi kunci transparansi program ini.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
