Pemerintah Bentuk BUMN Eksport Sumber Daya, Fokus Harga Global

Fajar H. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 81 dibaca
Bisik.id
Pemerintah Bentuk BUMN Eksport Sumber Daya, Fokus Harga Global

Gambar atau konten salah?

Jakarta – Pemerintah Indonesia mengumumkan pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), sebuah Badan Usaha Milik Negara yang akan menjadi jalur tunggal ekspor sumber daya alam strategis, mulai dari batu bara hingga kelapa sawit.

Dengan BUMN ini, pemerintah berharap dapat memperkuat pengawasan tata kelola ekspor nasional. Para pelaku industri tambang menyambut ide tersebut, namun sekaligus mengekspresikan kekhawatiran tentang dampaknya terhadap kontrak ekspor jangka panjang yang sudah terjalin.

Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani, menjelaskan bahwa DSI tetap akan menghormati semua kontrak yang telah disepakati sebelumnya. Namun, ia menegaskan bahwa kontrak-kontrak tersebut akan ditinjau kembali, khususnya mengenai penetapan harga ekspor komoditas.

“Kita akan menghormati semua kontrak yang ada. Tapi yang kita lihat, biarpun mereka kontrak jangka panjang, penentuan price atau harganya itu tidak ditentukan pada saat awal kontrak dibuat,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis 21 Mei 2026.

Rosan menambahkan bahwa dalam kontrak ekspor jangka panjang, harga produk biasanya tidak dipatok tetap sepanjang masa kontrak. Sebaliknya, harga mengikuti penetapan saat transaksi dilakukan. Dengan demikian, DSI akan memastikan harga produk saat diekspor tidak berada di bawah harga indeks pasar global yang berlaku. “Jadi pada saat nanti kontrak itu mulai berjalan, kalau kita lihat kontraknya di bawah indeks pasar dunia yang berlaku sekarang, tentu kita akan melakukan review terhadap itu,” terangnya.

Selain itu, BUMN ekspor ini diharapkan dapat memperketat pengawasan terhadap praktik under invoicing, yakni pelaporan nilai barang dalam dokumen faktur lebih rendah dari nilai transaksi sebenarnya. “Kita akan menghormati the sanctity of the contract. Tapi kalau kita lihat ada indikasi penjualan under invoicing, tentunya kita akan melakukan evaluasi terhadap kontrak itu,” tegas Rosan.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Indonesian Mining Association (IMA), Sari Esayanti, menyatakan bahwa industri pertambangan pada prinsipnya mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat tata kelola sektor mineral dan batu bara. Namun ia menekankan bahwa implementasi kebijakan tersebut harus tetap memperhatikan keberadaan long‑term sales agreement yang telah disepakati sebelumnya.

“IMA mendukung upaya pemerintah untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertambangan. Namun dalam implementasinya, perlu tetap memperhatikan kepastian usaha, keberlangsungan kontrak jangka panjang, serta iklim investasi yang kompetitif agar industri pertambangan Indonesia tetap dipercaya dan mampu tumbuh secara berkelanjutan,” ujar Sari dalam keterangan tertulis, Rabu 20 Mei 2026.

Menurut Sari, kepastian hukum dan stabilitas kebijakan menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan pasar serta daya saing industri pertambangan Indonesia di tingkat global. Ia menegaskan bahwa dukungan pemerintah harus disertai dengan kebijakan yang konsisten agar perusahaan tidak merasa terancam oleh perubahan regulasi yang tiba-tiba.

Dengan pembentukan DSI, pemerintah berusaha menyeimbangkan antara pengawasan ketat dan perlindungan kontrak jangka panjang. BUMN ini akan menjadi sarana bagi negara untuk menegur harga ekspor yang tidak kompetitif sekaligus menjaga integritas kontrak yang sudah ada. Keberhasilan inisiatif ini akan bergantung pada kemampuan DSI dalam meninjau ulang kontrak tanpa mengganggu hubungan bisnis yang sudah terjalin, serta pada komitmen semua pihak untuk mematuhi standar harga pasar global dan mencegah praktik under invoicing.

PT Danantara Sumberdaya IndonesiaBUMN eksporkontrak jangka panjangunder invoicingtata kelola eksporharga ekspor globalIndustri pertambangan Indonesia

Komentar

Memuat komentar...