Pemerintah Beri Diskon Tiket Kereta hingga Kapal untuk Liburan

Fandi R. · 2 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
Pemerintah Beri Diskon Tiket Kereta hingga Kapal untuk Liburan

Gambar atau konten salah?

Pemerintah Indonesia kembali mengeluarkan kebijakan khusus untuk periode liburan. Aturan ini langsung mengikuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Tujuan utamanya adalah menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan harga-harga yang ada di pasaran.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah. Mereka ingin menyediakan layanan transportasi yang tidak hanya aman dan selamat, tetapi juga nyaman. Yang terpenting, layanan ini harus bisa dijangkau oleh semua kalangan masyarakat, terutama saat mobilitas meningkat pesat.

"Kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk bepergian dengan biaya yang lebih terjangkau. Kami berharap insentif ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, sekaligus memberikan dampak positif bagi sektor transportasi, pariwisata, serta perekonomian nasional," ujar Dudy dalam keterangan tertulis Kementerian Perhubungan pada Sabtu, 20 Juni 2026.

Harapan dari kebijakan ini cukup besar. Pemerintah ingin meringankan beban biaya perjalanan yang harus dikeluarkan masyarakat. Selain itu, mereka juga berharap bisa mendorong lebih banyak orang untuk bepergian. Peningkatan pergerakan ini diyakini bisa memicu aktivitas ekonomi yang lebih hidup selama masa liburan.

Kebijakan ini resmi tertuang dalam sebuah Keputusan Bersama. Tiga pihak yang menandatanganinya adalah Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, dan Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik. Isinya tentang penugasan kepada Badan Usaha Milik Negara di sektor transportasi untuk memberikan diskon tarif. Tujuannya sebagai stimulus ekonomi selama periode libur sekolah tahun 2026, Natal tahun 2026, dan Tahun Baru 2027.

Ada beberapa rincian diskon yang diberikan. Pertama, diskon sebesar 30% untuk semua lintas pelayanan kereta api komersial kelas ekonomi. Diskon ini berlaku dari 20 Juni hingga 5 Juli 2026. Kedua, diskon 30% juga diberikan untuk seluruh ruas trayek kapal laut penumpang kelas ekonomi. Namun, masa berlakunya lebih panjang, yaitu dari 20 Juni sampai 15 Agustus 2026.

Ketiga, ada diskon 100% untuk tarif jasa pelabuhan. Diskon ini khusus untuk penumpang pejalan kaki, kendaraan golongan II dan IVA, serta 14 pelabuhan di 7 lintasan angkutan penyeberangan. Masa berlakunya dari 20 Juni hingga 5 Juli 2026. Keempat, diskon 100% untuk Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atau PPN DTP. Diskon ini berlaku untuk tiket pesawat udara berjadwal kelas ekonomi. Periode diskonnya mulai 24 Juni sampai 5 Juli 2026.

Lintasan angkutan penyeberangan yang mendapatkan diskon tarif juga sudah ditentukan. Beberapa di antaranya adalah lintasan Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Lembar-Padangbai, dan Kayangan-Pototano. Ada juga Tanjung Uban-Telaga Punggur, Ajibata-Ambarita, serta Sape-Labuan Bajo.

Dudy Purwagandhi menambahkan satu hal penting. Keselamatan, keamanan, dan kenyamanan tetap menjadi prioritas utama. Ini bukan hanya soal diskon harga, tetapi juga soal kualitas layanan transportasi yang diberikan selama periode liburan nanti.

Secara keseluruhan, kebijakan ini dirancang untuk meringankan biaya perjalanan masyarakat. Pemerintah berharap diskon ini bisa dimanfaatkan dengan baik. Dampak positifnya diharapkan tidak hanya terasa di sektor transportasi, tetapi juga pariwisata dan perekonomian nasional secara luas.

kebijakan liburandaya belidiskon tariftransportasipariwisataperekonomian nasionalPPN DTP

Komentar

Memuat komentar...