Pemerintah dan KAI Lanjutkan Double-Double Track ke Cikarang
Gambar atau konten salah?
Double-double track atau DDT menjadi sorotan utama setelah kecelakaan maut di Stasiun Bekasi Timur. Kecelakaan itu terjadi di jalur yang belum dipisahkan oleh DDT, sehingga kereta jarak jauh dan KRL beroperasi di jalur yang sama.
Jalur ganda ini baru terhubung dari Stasiun Manggarai ke Stasiun Bekasi. Di rute ini, kereta jarak jauh berkecepatan tinggi dipisahkan dari KRL, sehingga risiko kecelakaan berkurang. Rencana selanjutnya adalah memperluas DDT hingga Stasiun Cikarang.
Dalam pertemuan di Stasiun Bekasi Timur pada 29 April 2026, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa pembangunan DDT akan dilanjutkan. Ia mengajak PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI untuk berinvestasi dan membangun DDT. Pembangunan akan dilakukan secara patungan antara pemerintah dan KAI.
“Untuk pembangunan double‑double track Kami akan menyesuaikan tentunya dengan PT KAI. Ada yang menjadi investasi dari PT KAI dan juga ada yang menjadi bagian dari program pemerintah,” beri Dudy. Ia menambahkan bahwa kementerian akan mengubah skema pengelolaan prasarana perkeretaapian. KAI akan mengelola semua prasarana, sementara Kemenhub hanya menjadi regulator.
“Ke depan dapat bisa saya sampaikan kepada teman‑teman bahwa kementerian perhubungan akan menyerahkan pengelolaan prasarana kepada PT KAI, sehingga Kementerian Perhubungan hanya Menjadi regulator,” sebut Dudy. Perubahan ini diperkirakan akan mempengaruhi perencanaan pembangunan DDT, sehingga proyek lanjutan dari Bekasi ke Cikarang akan disesuaikan kembali.
Sejarah proyek DDT bermula pada 2002, namun realisasinya baru dimulai pada 2015. Pada tahun itu, pembangunan dimulai untuk menghubungkan Stasiun Jatinegara‑Cakung dan Stasiun Jatinegara‑Manggarai. Sejak 2019, proyek menuju Stasiun Bekasi dari Stasiun Manggarai mulai dan selesai sekitar 2022.
Dengan adanya DDT, kereta jarak jauh dan KRL tidak lagi berbagi jalur. Hal ini diharapkan dapat meminimalkan risiko kecelakaan di masa depan. Namun, perubahan skema pengelolaan prasarana menandakan bahwa rencana lanjutan ke Cikarang harus diadaptasi. Proyek ini tetap menjadi fokus pemerintah dan KAI dalam upaya meningkatkan keselamatan dan efisiensi transportasi kereta api di wilayah Jabodetabek.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
