Pemerintah Patuhi Putusan MK, Anggaran MBG Dipisah 2028
Gambar atau konten salah?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki pos tersendiri. Keputusan ini mulai berlaku pada tahun 2028, di mana dana MBG tidak lagi digabung dengan anggaran pendidikan.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 31 Juli 2026. "Kita ikuti putusan MK. Tahun 2028 kan?" ujarnya. Ia menambahkan, "Kita akan ikuti, kita akan lihat. Mungkin kalau kita ikutin di 2028 ya untuk anggaran 2028-lah."
Untuk tahun ini, tidak ada perubahan dalam penganggaran MBG. Pemerintah baru akan memisahkan pos anggaran tersebut pada tahun 2028. Alasannya, anggaran untuk tahun berjalan dan tahun depan sudah dibahas dan disetujui bersama pemerintah pusat dan DPR. Proses pemisahan anggaran MBG dari dana pendidikan akan dimulai saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2028, yang akan dilakukan pada tahun 2027.
"Kalau ini kan udah dibahas pemerintah pusat. Nanti pusing kita capek lagi kerja. Jadi kalau 2028 ya 2028. Karena mungkin MK juga menghitung bahwa ini sudah dibahas, tinggal difinalisasi. Kalau berubah semua nanti nggak keburu," jelas Purbaya.
Purbaya juga berencana bertemu dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono. Pertemuan itu akan membahas berbagai hal teknis, termasuk tindak lanjut putusan MK dan evaluasi terhadap anggaran MBG. Rencananya, pertemuan baru bisa dilakukan minggu depan. "Setelah konsolidasi selesai baru saya ketemu. Kayaknya minggu depan saya ketemu dia, ketemu beliau," kata Purbaya.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah. Dengan adanya putusan MK, pengelolaan anggaran program ini ke depan akan lebih terpisah dan transparan, terutama setelah tahun 2028. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengikuti keputusan tersebut sambil menyesuaikan dengan proses penganggaran yang sudah berjalan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait