Pemerintah Perketat Tagih Pajak, Target 17 Kanwil Tercapai
Gambar atau konten salah?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah akan bertindak lebih tegas terhadap para penunggak pajak pada tahun ini. Langkah ini diambil untuk menutup celah penerimaan negara dan memberantas praktik manipulasi perpajakan.
Direktorat Jenderal Pajak, kata Purbaya, akan meningkatkan aktivitas penagihan kepada wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya. Jika ada laporan dari masyarakat, pihaknya akan segera menindaklanjuti.
"Yang jelas kebocoran-kebocoran pajak atau manipulasi bisa dihilangkan semaksimal mungkin. Terus kita lebih aktif dalam penagihan, begini, kalau kita curiga ada tempat-tempat yang tadinya nggak bayar pajak kayak perusahaan baja itu, saya denger apa laporan dari masyarakat juga kita follow up," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 31 Juli 2026.
Meski akan lebih agresif, Purbaya menegaskan pemerintah tidak berencana menaikkan tarif pajak atau melakukan penagihan secara berlebihan. Fokus utama adalah memperluas basis pajak sehingga semua wajib pajak membayar sesuai aturan.
"Tapi nggak akan ada kenaikan tarif pajak maupun kita kejar-kejar. Kata Bapak Presiden tadi, berburu di kebun binatang, nggak ada seperti itu. Kita ekstensifikasi untuk memastikan yang tadinya nggak bayar pajak, bayar sesuai aturan. Jadi nggak ada kenaikan," sebut Purbaya.
Langkah ini diambil karena tahun lalu hanya dua kantor wilayah pajak yang berhasil memenuhi target penerimaan. Pertumbuhan pajak pada tahun tersebut juga berada di zona negatif. Purbaya menjelaskan kondisi itu terjadi akibat perlambatan ekonomi. Namun, saat ini perekonomian Indonesia mulai menunjukkan perbaikan.
Dengan kondisi tersebut, Purbaya optimistis penerimaan pajak tahun ini akan lebih baik. Ia mengklaim penerimaan pajak saat ini sudah tumbuh sekitar 24 persen.
"Kalau sekarang udah lebih serius dan ekonominya kan sudah lumayan bagus pertumbuhannya, kita udah tumbuh 24% dari pengumpulan pajak, jadi harusnya sih tahun ini bagus," ujar Purbaya.
Ketika ditanya apakah lebih dari setengah kantor wilayah pajak yang ada dapat mencapai target penerimaan, Purbaya menjawab dengan yakin bahwa hal itu akan terlampaui. Indonesia saat ini memiliki 34 kantor wilayah pajak yang tersebar di berbagai daerah.
"Lebih lah, lebih dari setengah kanwil," jawabnya.
Pemerintah menegaskan tidak akan menaikkan tarif pajak, melainkan memperluas basis pajak. Tahun lalu hanya dua kantor wilayah yang mencapai target penerimaan, sementara pertumbuhan pajak negatif akibat perlambatan ekonomi. Kini dengan ekonomi yang membaik dan penagihan yang lebih aktif, penerimaan pajak diklaim sudah tumbuh 24 persen. Targetnya, lebih dari separuh dari 34 kantor wilayah pajak bisa memenuhi target tahun ini.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Prabowo Naikkan Tukin TNI, Menkeu: Defisit Aman
BGN Investigasi Dapur MBG soal Dugaan Pakai Barang Subsidi
Kadin: Produk RI sudah dipakai Tesla hingga IKEA
BPK Audit Awal Danantara, Bantuan Big Four Digunakan
Airbus A380 Emirates Mendarat Sekali di Jakarta 8 Agustus 2026
IHSG Melemah 0,64% ke 6.091,39