Pemerintah Rancang Harga BBM Khusus Nelayan Besar
Gambar atau konten salah?
Pemerintah Indonesia saat ini sedang merumuskan skema harga khusus untuk bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang diperuntukkan bagi nelayan dan para pelaku usaha di sektor perikanan. Langkah ini muncul sebagai respons atas keluhan yang disampaikan oleh nelayan yang mengoperasikan kapal berukuran besar, yaitu kapal dengan kapasitas 30 GT hingga 200 GT.
Pembahasan mengenai harga BBM ini berlangsung dalam sebuah rapat yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama dengan kementerian terkait lainnya masih dalam tahap memformulasikan kebijakan tersebut. "Diberikan harga khusus. Belum diputus, sedang dirumuskan. Ada beberapa alternatif tapi belum diputuskan," kata Trenggono usai mengikuti rapat di Jakarta Pusat, pada Senin, 13 Juli 2026.
Trenggono tidak menampik bahwa ada permintaan harga khusus yang diajukan oleh para pengusaha kapal perikanan besar. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki perhitungan tersendiri dalam menentukan kebijakan ini. "Tapi yang paling penting keinginan para nelayan besar itu, yang 30 GT sampai 200 GT, itu kan bisa dapat harga yang mereka inginkan. Mereka usulnya mintanya kan murah, tapi kan kita akan ada hitungan," jelas Trenggono.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, menjelaskan bahwa selama ini nelayan dengan kapal berukuran 30 GT hingga 200 GT harus membeli BBM dengan harga yang berlaku di sektor industri. Menurut Latif, kondisi ini membuat biaya operasional mereka menjadi sangat berat. "Selama ini kan mereka berlaku harga BBM industri, yang sudah berlaku umum. Karena dengan harga itu, makanya mereka bebannya makin berat, karena 70% operasional kapal ini kan di BBM," ujar Latif.
Untuk mengatasi masalah ini, pihaknya berupaya menjadi jembatan agar para nelayan tetap bisa beroperasi. Latif berharap dalam waktu satu pekan ini, keputusan mengenai harga khusus bagi nelayan besar sudah bisa ditetapkan. "Mereka selama ini kan juga meminta ada harga kekhususan. Tentu mereka mengajukan, pemerintah menghitung dengan kemampuan yang ada, dan tentu juga sesuai nanti, nah tadi ini baru kita coba memberikan, dan dalam waktu satu minggu ini mudah-mudahan akan hasil," jelas Latif.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Yuliot Tanjung, menambahkan bahwa saat ini pemerintah tengah menghitung kebutuhan BBM untuk nelayan serta ketersediaannya hingga akhir tahun. Ia menyebutkan bahwa untuk memenuhi kebutuhan nelayan, masih diperlukan tambahan BBM sekitar 400 ribu kiloliter. "Jadi, yang untuk penelayan kita butuh sekitar 400 ribu kiloliter lagi. Harga (khusus) belum diputuskan, masih dibahas Pak Menko," ujar Yuliot.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah bergerak cepat dalam menanggapi keluhan para nelayan dan pelaku usaha perikanan. Keluhan tersebut muncul akibat beberapa persoalan, antara lain lonjakan harga BBM non-subsidi yang telah menembus angka di atas Rp 25 ribu per liter, keterbatasan akses untuk mendapatkan BBM, serta distribusi BBM subsidi yang belum merata ke seluruh wilayah.
Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, belum lama ini mengadakan pertemuan dengan asosiasi, himpunan nelayan, pelaku usaha perikanan, serta kementerian dan lembaga terkait. Pertemuan itu bertujuan untuk mendorong terciptanya skema BBM khusus bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan. "Langkah ini menjadi salah satu solusi strategis untuk menjaga keberlanjutan usaha perikanan tangkap, mengingat sekitar 70 persen biaya operasional melaut berasal dari BBM," ujarnya dalam pernyataan resmi KKP.
Biaya BBM yang mencapai 70 persen dari total biaya operasional menjadi beban utama bagi nelayan, terutama mereka yang menggunakan kapal besar. Tanpa adanya harga khusus, kelangsungan usaha penangkapan ikan bisa terancam. Pemerintah kini tengah berupaya menyeimbangkan antara keinginan nelayan untuk mendapatkan harga murah dengan kemampuan keuangan negara. Keputusan akhir mengenai skema harga ini diharapkan dapat segera diumumkan dalam waktu dekat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Pemerintah Rancang Harga BBM Khusus Nelayan Besar
Bank Dunia, IMF, dan OECD Proyeksi Ekonomi RI 5% di 2026
Polisi Tewas, Empat Keluarga Meninggal di Tol Terpeka
Guru SDN Kaliasin 1 Surabaya Pakai Kostum Laut Sambut MPLS
Tebak Jumlah Hewan: Sapi, Monyet, Kucing
96,7% Balita Indonesia Kurang Makan Buah dan Sayur
Empat Tim Berebut Tiket Final Piala Dunia
Samsung Resmi Luncurkan Galaxy A27 5G di Indonesia
