Pemerintah Tanggung Biaya Tambahan Haji, Jemaah Bebas
Gambar atau konten salah?
Pada 15 April 2026, pemerintah Indonesia mengumumkan akan menahan biaya haji bagi jemaah haji tahun ini. Keputusan ini diambil setelah terjadinya kenaikan besar biaya penerbangan, yang dipicu oleh perang di Timur Tengah.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menjelaskan bahwa kenaikan harga tiket terjadi pada sepuluh hari sebelum penerbangan haji yang dijadwalkan akhir bulan depan. Ia menegaskan bahwa periode tersebut menjadi waktu krusial karena pihak maskapai tiba-tiba meminta tambahan tarif.
“Sepuluh hari lalu adalah sepuluh hari yg krusial buat kami karena Garuda minta perubahan harga dari jemaah haji waktu itu kita tanyakan saudi juga, ini Garuda minta tambahan Saudi nggak ya? Eh ternyata Saudi juga minta tambahan. Karena avturnya naik,” ujar Irfan dalam konferensi pers di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat.
Kenaikan harga disebabkan oleh lonjakan harga avtur, bahan bakar pesawat. Garuda Indonesia dan Saudia Airlines, maskapai penerbangan haji, sama-sama meminta tambahan biaya. Semua persiapan ibadah haji puluhan juta warga Indonesia sudah selesai, namun permintaan ini menambah beban finansial.
Menteri Irfan memaparkan tambahan biaya yang diperlukan untuk kedua penerbangan ini mencapai Rp 1,77 triliun. Ia melaporkan masalah ini langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Tambahan biaya yang diperlukan untuk kedua penerbangan ini hampir Rp 1,77 triliun karena kita juga agak kelabakan ini. Maka kami lapor ke presiden apa yang terjadi. Dia bilang, penambahan ini jangan dibebankan kepada jemaah. Ini komitmen presiden ke jemaah haji,” ungkap Irfan.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa tambahan biaya tidak boleh dibebankan kepada jemaah. Ia menyatakan bahwa APBN akan menyerap beban tambahan tersebut. Namun, ketika ditanya dari pos mana APBN akan ikut menyerap, Irfan mengaku belum mengetahui secara detail, meskipun anggarannya sudah ada.
Sumbernya kita masih berdiskusi dengan teman-teman Kemenkeu juga utamanya terkait landasan hukumnya. Tapi anggarannya yang jelas pasti ada. Tinggal kita mencari landasan hukumnya untuk gelontorkan anggaran itu. Sebentar lagi akan saya sampaikan sumber anggaran itu,” tambah Irfan.
Menteri berfokus pada penyusunan landasan peraturan agar dana tersebut dapat dicairkan. Ia menegaskan bahwa proses ini sedang berlangsung dan akan segera disampaikan sumber anggarannya.
Dengan langkah ini, pemerintah berusaha memastikan bahwa biaya tambahan yang timbul akibat kenaikan harga avtur tidak akan menambah beban jemaah haji. Sementara itu, proses penyusunan landasan hukum dan alokasi anggaran masih berlangsung, menandakan komitmen pemerintah untuk menjaga kepastian finansial bagi para jemaah haji.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
