Pemerintah Targetkan Legalisasi Rokok Ilegal Mei 2026
Gambar atau konten salah?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan target peralihan produsen rokok ilegal menjadi legal paling lambat Mei 2026. Ia menegaskan bahwa rokok ilegal turut menambah pendapatan negara.
“Yang jelas kita sih pengennya Mei itu paling telat sudah jalan, supaya pendapatan ke kita masuk,” ungkap Purbaya kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, 10 April 2026.
Ia menegaskan bahwa proses peralihan akan melibatkan pembayaran cukai tertentu. Produsen rokok diwajibkan mematuhi ketentuan cukai agar dapat beroperasi secara legal.
Purbaya juga menegaskan bahwa ia tidak akan segan menutup pabrik rokok ilegal jika tidak mau beralih ke pasar legal. “Saya bisa betul-betul larang rokok-rokok yang ilegal, saya tutup betulan nanti karena mereka kita kasih kesempatan kan untuk main di pasar yang legal. Kalau nggak mau, kita tutup,” tambahnya.
Proses legalisasi rokok ilegal sedang dibahas bersama DPR. Purbaya berharap kebijakan ini dapat diterima DPR dan segera diterapkan pemerintah. “Sebentar lagi mau diskusi dengan DPR gimana bagusnya, tapi proposal udah selesai. Diharapkan nanti bisa diterima oleh DPR, baru kita jalankan nanti,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, pemerintah berusaha mengurangi produksi rokok ilegal sekaligus meningkatkan pendapatan negara melalui cukai yang teratur.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
MBG Teriak Korupsi: BGN Diputar, Prabowo Tetap Optimis
Sekolah Jember Siapkan Lapangan Sepak Bola Internasional
BKN Tegaskan Poster CPNS 2026 Hoaks, Cek Sumber Resmi
Prabowo Tegaskan Tegas Mitra Curang MBG, Siap Bantu Penegak
Pertamina Dukungan Desa Energi, Padi Bali Naik 7,5 Ton
Garuda Atur Jadwal Pemulangan Haji 2026 di Jeddah.
Berita Terbaru
Tantangan Menemukan Angka Tersembunyi dalam Foto 7 Soal
One Satrio Jadi Destinasi Kuliner Jakarta Selatan Penuh
MBG Teriak Korupsi: BGN Diputar, Prabowo Tetap Optimis
Pasangan Ganda Indonesia Kalah di Indonesia Open, Siap Dunia
Harga Emas Antam Palembang Turun Rp2,759.000 per Gram
Harga Emas Antam Medan Turun Rp15.000 per Gram di Medan
Sekolah Jember Siapkan Lapangan Sepak Bola Internasional
Kementerian Sosial Buka 5.127 Posisi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026
