Pemerintah Targetkan Legalisasi Rokok Ilegal Mei 2026

Endah K. · 1 min baca · 1 bulan lalu · 72 dibaca
Bisik.id
Pemerintah Targetkan Legalisasi Rokok Ilegal Mei 2026

Gambar atau konten salah?

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan target peralihan produsen rokok ilegal menjadi legal paling lambat Mei 2026. Ia menegaskan bahwa rokok ilegal turut menambah pendapatan negara.

“Yang jelas kita sih pengennya Mei itu paling telat sudah jalan, supaya pendapatan ke kita masuk,” ungkap Purbaya kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, 10 April 2026.

Ia menegaskan bahwa proses peralihan akan melibatkan pembayaran cukai tertentu. Produsen rokok diwajibkan mematuhi ketentuan cukai agar dapat beroperasi secara legal.

Purbaya juga menegaskan bahwa ia tidak akan segan menutup pabrik rokok ilegal jika tidak mau beralih ke pasar legal. “Saya bisa betul-betul larang rokok-rokok yang ilegal, saya tutup betulan nanti karena mereka kita kasih kesempatan kan untuk main di pasar yang legal. Kalau nggak mau, kita tutup,” tambahnya.

Proses legalisasi rokok ilegal sedang dibahas bersama DPR. Purbaya berharap kebijakan ini dapat diterima DPR dan segera diterapkan pemerintah. “Sebentar lagi mau diskusi dengan DPR gimana bagusnya, tapi proposal udah selesai. Diharapkan nanti bisa diterima oleh DPR, baru kita jalankan nanti,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, pemerintah berusaha mengurangi produksi rokok ilegal sekaligus meningkatkan pendapatan negara melalui cukai yang teratur.

Rokok ilegalPeralihan legalCukaiPendapatan negaraDPRPemerintah

Komentar

Memuat komentar...