Pemerintah Tingkatkan Royalti Batu Bara, HMA Nikel Expansi Pendapatan Negara
Gambar atau konten salah?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana pemerintah untuk menambah pendapatan negara melalui sektor sumber daya alam. Menurutnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan menaikkan tarif royalty batu bara dan menetapkan harga mineral acuan (HMA) khusus bagi nikel ekspor.
"Nanti Kementerian ESDM juga akan membuat kebijakan yang akan menaikkan PNBP kita dari SDA. Misalnya royalti beberapa perusahaan akan dinaikkan, batu bara akan dinaikkan katanya," kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (6/4/2026).
"Terus untuk nikel juga akan dikenakan HMA sehingga mereka membayar lebih banyak lagi ke kita," tambahnya.
Rencana ini bertujuan mengoptimalkan PNBP dari sektor sumber daya alam. Royalti batu bara akan disesuaikan, sementara HMA nikel akan memaksa perusahaan ekspor membayar tarif tambahan. Kebijakan ini diharapkan menambah pendapatan negara dan membantu menurunkan defisit.
"Jadi ini salah satu exercise untuk memastikan penambahan income sehingga defisit kita lebih terkendali lagi. Makanya saya agak tenang sedikit karena ada janji dari ketua partainya Pak Ketua Komisi XI (Bahlil) dan itu clear sudah diputuskan di depan presiden hingga technicality-nya saja nanti difinalkan minggu ini," paparnya.
Keputusan tersebut sudah dibicarakan di depan Presiden Prabowo Subianto. Purbaya menegaskan bahwa aturan teknis masih dalam proses dan diperkirakan selesai minggu ini.
"Selama ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terhalang dalam melakukan pengawasan ekspor akibat tidak adanya kebijakan itu," ujarnya.
Untuk menambah setoran, pemerintah juga akan memungut bea keluar pada komoditas batu bara. Purbaya menegaskan bahwa bea tersebut sudah diputuskan, tinggal ditetapkan levelnya.
"Jadi sedang dibicarakan dan akan diputuskan pasti. Sudah diputuskan sih, tinggal berapa bea keluar yang levelnya akan jadi," tutur Purbaya.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap pendapatan negara dari sumber daya alam meningkat, sehingga defisit dapat lebih terkontrol. Kebijakan ini menandai langkah konkret pemerintah dalam memaksimalkan penerimaan non-pajak.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
