Pemuda Tenggelam di Danau Terlarang Palembang

Agus P. · 2 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
Pemuda Tenggelam di Danau Terlarang Palembang

Gambar atau konten salah?

Seorang pemuda bernama Yoga Prasetya (22) ditemukan tewas setelah tenggelam di Danau Golf Kenten, Palembang. Peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu malam, 8 Juli 2026, saat korban bersama lima rekannya sedang mencari remis atau kerang di danau buatan yang terletak di Kecamatan Ilir Timur 2, Kota Palembang.

Menurut keterangan yang dihimpun, Yoga berenang menuju bagian tengah danau untuk mengumpulkan remis. Di tengah perjalanan, ia diduga mengalami kram pada kakinya. Saksi mata melihat korban meminta tolong dengan mengepak-ngepakkan tangan di permukaan air. Kelima rekannya—AD (19), PD (19), PH (16), RY (19), dan IL (19)—berusaha memberikan pertolongan, tetapi tidak mampu menjangkau atau menyelamatkan Yoga. Akhirnya, korban tenggelam dan tidak muncul kembali.

Setelah kejadian, para saksi segera melapor kepada petugas keamanan yang berjaga di area danau. Tim keamanan kemudian melakukan pencarian. Sekitar pukul 18.25, tubuh Yoga berhasil ditemukan. Sayangnya, ia sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Kapolsek IT II AKP Firmansyah membenarkan peristiwa ini. Ia menjelaskan bahwa pihaknya langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan. "Setelah menerima laporan kita langsung mendatangi TKP, untuk melakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian," kata Firmansyah.

Dugaan sementara, berdasarkan kesaksian teman-teman korban, penyebab tenggelam adalah kram kaki yang mendadak. Kondisi itu membuat Yoga tidak bisa berenang kembali ke tepi danau.

Area Danau Golf Kenten sebenarnya merupakan kawasan terlarang untuk umum. Para saksi mengaku mereka bersama korban masuk ke lokasi secara sembunyi-sembunyi. Tidak ada pengawasan atau petugas yang mengetahui keberadaan mereka saat kejadian berlangsung.

Keluarga korban memilih untuk tidak melakukan pemeriksaan forensik atau autopsi. Jenazah Yoga langsung dibawa ke rumah duka di Kecamatan Kemuning, Palembang, untuk dimakamkan. "Atas permintaan keluarga korban langsung dibawa ke rumah, untuk dimakamkan," ujar Firmansyah.

Peristiwa tenggelam di danau buatan ini menjadi pengingat bahwa tempat-tempat yang dilarang untuk umum sering menyimpan bahaya tersembunyi. Tidak ada penjaga, tidak ada alat keselamatan, dan tidak ada yang tahu jika ada orang di dalam air. Dalam kasus ini, kram kaki yang seharusnya bisa ditangani dengan bantuan cepat berubah menjadi tragedi karena lokasi yang terpencil dan akses pertolongan yang terbatas.

tenggelamdanau golf kentenpalembangkram kakiremispemuda tewastempat terlarang

Komentar

Memuat komentar...