Pemuda Tenggelam di Danau Terlarang Palembang
Gambar atau konten salah?
Seorang pemuda bernama Yoga Prasetya (22) ditemukan tewas setelah tenggelam di Danau Golf Kenten, Palembang. Peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu malam, 8 Juli 2026, saat korban bersama lima rekannya sedang mencari remis atau kerang di danau buatan yang terletak di Kecamatan Ilir Timur 2, Kota Palembang.
Menurut keterangan yang dihimpun, Yoga berenang menuju bagian tengah danau untuk mengumpulkan remis. Di tengah perjalanan, ia diduga mengalami kram pada kakinya. Saksi mata melihat korban meminta tolong dengan mengepak-ngepakkan tangan di permukaan air. Kelima rekannya—AD (19), PD (19), PH (16), RY (19), dan IL (19)—berusaha memberikan pertolongan, tetapi tidak mampu menjangkau atau menyelamatkan Yoga. Akhirnya, korban tenggelam dan tidak muncul kembali.
Setelah kejadian, para saksi segera melapor kepada petugas keamanan yang berjaga di area danau. Tim keamanan kemudian melakukan pencarian. Sekitar pukul 18.25, tubuh Yoga berhasil ditemukan. Sayangnya, ia sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Kapolsek IT II AKP Firmansyah membenarkan peristiwa ini. Ia menjelaskan bahwa pihaknya langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan. "Setelah menerima laporan kita langsung mendatangi TKP, untuk melakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian," kata Firmansyah.
Dugaan sementara, berdasarkan kesaksian teman-teman korban, penyebab tenggelam adalah kram kaki yang mendadak. Kondisi itu membuat Yoga tidak bisa berenang kembali ke tepi danau.
Area Danau Golf Kenten sebenarnya merupakan kawasan terlarang untuk umum. Para saksi mengaku mereka bersama korban masuk ke lokasi secara sembunyi-sembunyi. Tidak ada pengawasan atau petugas yang mengetahui keberadaan mereka saat kejadian berlangsung.
Keluarga korban memilih untuk tidak melakukan pemeriksaan forensik atau autopsi. Jenazah Yoga langsung dibawa ke rumah duka di Kecamatan Kemuning, Palembang, untuk dimakamkan. "Atas permintaan keluarga korban langsung dibawa ke rumah, untuk dimakamkan," ujar Firmansyah.
Peristiwa tenggelam di danau buatan ini menjadi pengingat bahwa tempat-tempat yang dilarang untuk umum sering menyimpan bahaya tersembunyi. Tidak ada penjaga, tidak ada alat keselamatan, dan tidak ada yang tahu jika ada orang di dalam air. Dalam kasus ini, kram kaki yang seharusnya bisa ditangani dengan bantuan cepat berubah menjadi tragedi karena lokasi yang terpencil dan akses pertolongan yang terbatas.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cek Bansos PKH Tahap 3 Mulai 20 Juli, Siapkan NIK
Wapres Cek PSEL Palembang, Sorot Dampak Lalu Lintas Sampah
GoldenEye Kembali Malam Ini, Film Bond Perdana Brosnan
Kapolres Muba Tinjau Titik Longsor, Minta Warga Alih Jalur
Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram
Gibran Tinjau Jembatan Musi V, Progres Capai 91,21 Persen
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
