Pengadilan Surabaya Tegur PT GBP, Denda Rp 214,68 Miliar
Gambar atau konten salah?
Pengadilan Negeri Surabaya memutuskan atas PT Gala Bumiperkasa (GBP) karena sengaja mengirimkan Surat Pemberitahuan (SPT) dan/atau keterangan yang tidak benar atau tidak lengkap. Hasilnya, perusahaan dijatuhi denda sebesar Rp 214.683.390.950.
Jumlah denda ini dua kali lipat dari pajak yang tidak atau kurang dibayar, yaitu Rp 107.341.695.475. Selain denda, pengadilan menetapkan perampasan barang bukti berupa aset tanah dan bangunan milik PT GBP. Aset tersebut akan dilelang dan hasilnya dihitung sebagai pembayaran denda.
"Putusan ini menegaskan komitmen penegakan hukum perpajakan terhadap pelanggaran yang merugikan pendapatan negara," kata Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Samingun, dalam keterangan tertulis pada 26 Maret 2026.
Proses penyidikan tidak mudah. Penyelidik menghadapi empat upaya praperadilan dan ketidakhadiran tersangka saat penyerahan tanggung jawab serta barang bukti. Meskipun begitu, hukum tetap berjalan sampai perkara dapat dilimpahkan ke pengadilan.
Keberhasilan ini berkat kerja sama erat antara DJP, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Kejaksaan Republik Indonesia. Samingun menekankan sinergi antar aparat penegak hukum sebagai kunci menghadapi tantangan selama proses.
DJP berharap penegakan hukum yang konsisten dan adil dapat mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak serta mengamankan penerimaan negara. Tujuannya tidak hanya menimbulkan efek jera, tetapi juga memulihkan kerugian pada pendapatan negara.
"Penegakan hukum ini tidak hanya bertujuan menimbulkan efek jera, tetapi juga untuk memulihkan kerugian pada pendapatan negara," tegas Samingun.
Keputusan ini menandai langkah konkret dalam menjaga keuangan negara tetap sehat dan berkelanjutan, sekaligus memberi contoh bahwa pelanggaran perpajakan tidak akan dibiarkan tanpa konsekuensi.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
