Perpres Koperasi Desa Ditargetkan Rampung Pekan Depan
Gambar atau konten salah?
Pemerintah sedang menyelesaikan aturan baru untuk mengelola Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Menteri Koperasi Ferry Juliantono berharap Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola ini bisa diterbitkan minggu depan.
"Bersamaan dengan itu, kami sekarang sedang mematangkan Peraturan Presiden tentang operasionalisasinya," kata Ferry dalam acara Reaktualisasi Pasal 33 UUD 1945 di Hotel Westin, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 Juli 2026.
Ferry menjelaskan, saat ini sudah ada sekitar 19 ribu unit KDKMP yang selesai dibangun, lengkap dengan gerai dan peralatannya. Targetnya, pada akhir Agustus nanti jumlah itu akan bertambah menjadi 35 ribu unit.
Selain pembangunan fisik, pemerintah juga melatih 30.000 manajer untuk mengelola koperasi-koperasi tersebut. Rencananya, para manajer ini sudah bisa mulai ditempatkan pada awal Agustus.
Dalam rancangan Perpres yang sedang disiapkan, ada beberapa hal utama yang diatur. Pertama, pembentukan kelembagaan. Kedua, pembangunan fisik, gerai, gudang, dan perlengkapan lainnya.
Ketiga, soal operasional KDKMP. Di sini, koperasi akan berperan menyalurkan barang-barang bersubsidi. KDKMP akan menjadi pangkalan LPG, penyalur minyak dan beras, serta agen pupuk. Pelaksanaannya akan melibatkan kerja sama antara KDKMP dengan BUMN, BUMD, dan BUMDes.
"Keputusan yang sangat penting karena belum pernah terjadi sebelumnya bahwa barang-barang subsidi, barang kebutuhan pokok dan bantuan pemerintah pusat itu disalurkan langsung," ujar Ferry. Konsekuensinya, kata dia, rantai distribusi yang panjang bisa dipotong.
Perpres ini juga mengatur masa operasional KDKMP. Selama paling lama dua tahun, operasional akan dikelola oleh PT Agrinas Pangan Nusantara. Meski begitu, Kementerian Koperasi tetap bertindak sebagai pengawas dan pembina.
Aturan itu juga mencakup soal pembiayaan dan skema operasional lanjutan. Ini menjadi strategi keluar atau exit strategy dari pengelolaan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.
Ferry mengatakan saat ini regulasi masih dalam tahap finalisasi. "Lagi finalisasi. Dalam minggu depan sudah Perpres-nya," tutupnya.
Pemerintah menyiapkan ribuan koperasi desa untuk menyalurkan barang kebutuhan pokok dan subsidi langsung ke masyarakat. Langkah ini diharapkan memangkas rantai distribusi yang selama ini panjang. Namun, aturan pelaksanaannya masih harus rampung dalam waktu dekat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
