Perpres Koperasi Desa Ditargetkan Rampung Pekan Depan

Ningsih R. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Perpres Koperasi Desa Ditargetkan Rampung Pekan Depan

Gambar atau konten salah?

Pemerintah sedang menyelesaikan aturan baru untuk mengelola Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Menteri Koperasi Ferry Juliantono berharap Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola ini bisa diterbitkan minggu depan.

"Bersamaan dengan itu, kami sekarang sedang mematangkan Peraturan Presiden tentang operasionalisasinya," kata Ferry dalam acara Reaktualisasi Pasal 33 UUD 1945 di Hotel Westin, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 Juli 2026.

Ferry menjelaskan, saat ini sudah ada sekitar 19 ribu unit KDKMP yang selesai dibangun, lengkap dengan gerai dan peralatannya. Targetnya, pada akhir Agustus nanti jumlah itu akan bertambah menjadi 35 ribu unit.

Selain pembangunan fisik, pemerintah juga melatih 30.000 manajer untuk mengelola koperasi-koperasi tersebut. Rencananya, para manajer ini sudah bisa mulai ditempatkan pada awal Agustus.

Dalam rancangan Perpres yang sedang disiapkan, ada beberapa hal utama yang diatur. Pertama, pembentukan kelembagaan. Kedua, pembangunan fisik, gerai, gudang, dan perlengkapan lainnya.

Ketiga, soal operasional KDKMP. Di sini, koperasi akan berperan menyalurkan barang-barang bersubsidi. KDKMP akan menjadi pangkalan LPG, penyalur minyak dan beras, serta agen pupuk. Pelaksanaannya akan melibatkan kerja sama antara KDKMP dengan BUMN, BUMD, dan BUMDes.

"Keputusan yang sangat penting karena belum pernah terjadi sebelumnya bahwa barang-barang subsidi, barang kebutuhan pokok dan bantuan pemerintah pusat itu disalurkan langsung," ujar Ferry. Konsekuensinya, kata dia, rantai distribusi yang panjang bisa dipotong.

Perpres ini juga mengatur masa operasional KDKMP. Selama paling lama dua tahun, operasional akan dikelola oleh PT Agrinas Pangan Nusantara. Meski begitu, Kementerian Koperasi tetap bertindak sebagai pengawas dan pembina.

Aturan itu juga mencakup soal pembiayaan dan skema operasional lanjutan. Ini menjadi strategi keluar atau exit strategy dari pengelolaan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.

Ferry mengatakan saat ini regulasi masih dalam tahap finalisasi. "Lagi finalisasi. Dalam minggu depan sudah Perpres-nya," tutupnya.

Pemerintah menyiapkan ribuan koperasi desa untuk menyalurkan barang kebutuhan pokok dan subsidi langsung ke masyarakat. Langkah ini diharapkan memangkas rantai distribusi yang selama ini panjang. Namun, aturan pelaksanaannya masih harus rampung dalam waktu dekat.

Koperasi DesaPerpresTata KelolaBarang SubsidiDistribusi LangsungManajerPangkalan LPG

Komentar

Memuat komentar...