Pertamina dukung penegakan Bareskrim Polri BBM LPG
Gambar atau konten salah?
PT Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah tegas dan konsistensi Bareskrim Polri dalam menindak penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi di seluruh wilayah Indonesia. Pada 22 April 2026, Direktur Pemasaran Ritel perusahaan, Eko Ricky Susanto, menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan hukum yang dilakukan.
“Pertamina Patra Niaga juga konsisten untuk melakukan pengawasan serta menjaga penyaluran BBM maupun LPG subsidi sesuai dengan ketentuan, secara wajar, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak menerimanya,” kata Eko dalam keterangan resminya.
Ia menegaskan bahwa anak usaha PT Pertamina (Persero) akan terus memperkuat pengawasan terhadap lembaga penyalur melalui pembinaan dan penindakan. Perusahaan tidak akan segan-segan melakukan pemutusan hubungan usaha (PHU) kepada penyalur yang terbukti tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG.
“Pada periode Januari hingga Maret 2026, kami telah melakukan 136 pembinaan terhadap lembaga penyalur BBM dan 237 pembinaan terhadap lembaga penyalur LPG, baik SPBU maupun agen LPG. Apabila terjadi pelanggaran hukum yang terbukti, maka kami akan melakukan pemutusan hubungan usaha terhadap lembaga penyalur tersebut,” tegasnya.
Untuk itu, PT Pertamina Patra Niaga turut mengimbau agar masyarakat selalu membeli BBM di SPBU resmi dan LPG di pangkalan atau agen resmi dengan plang hijau, serta menggunakan energi secara bijak sesuai kebutuhan. “Dukungan masyarakat juga dibutuhkan dengan melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan BBM maupun LPG subsidi melalui aparat penegak hukum atau Pertamina Contact Center 135,” tambah Eko.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri Moh. Irhamni menjelaskan modus operandi yang sering ditemukan dalam kasus pidana ini antara lain pembelian BBM subsidi secara berulang untuk ditimbun dan dijual kembali, penggunaan kendaraan dengan tangki modifikasi, penggunaan pelat nomor palsu untuk menghindari pengawasan, serta pemindahan isi LPG subsidi ke tabung non-subsidi.
“Upaya yang telah kami lakukan selama 13 hari telah mencapai hasil dengan diamankannya 330 orang tersangka pada 223 tempat kejadian perkara,” paparnya. Irhamni menambahkan bahwa pengungkapan ini tidak terlepas dari kolaborasi berbagai pihak. Melalui langkah ini, diharapkan ketersediaan, keterjangkauan, serta akses energi bagi masyarakat yang berhak tetap terjaga.
“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas, profesional, transparan, dan berkeadilan, khususnya dalam mengamankan BBM dan LPG subsidi dari penyalahgunaan,” tambahnya.
Sementara itu, Wakabareskrim Polri Nunung Syaifuddin menegaskan masih ada banyak pelaku tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi karena ingin mencari untung lebih. “Masih ada pihak-pihak yang menjadikan subsidi negara sebagai ladang keuntungan ilegal. Mereka membeli BBM dan LPG subsidi kemudian memindahkan, menimbun, mengoplos, serta menjual kembali dengan harga industri untuk meraup keuntungan berlipat karena disparitas harga yang cukup tinggi,” ujar Nunung.
Ia menekankan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu. “Sehingga setiap rupiah subsidi dari negara benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” jelasnya.
“Mudah-mudahan dapat memberikan efek jera, baik kepada oknum aparat maupun pelaku usaha,” lanjutnya.
Perusahaan dan aparat menegaskan bahwa upaya bersama ini bertujuan menjaga distribusi energi subsidi tetap optimal, mencegah penyalahgunaan, dan memastikan bahwa bantuan energi sampai kepada masyarakat yang berhak. Dengan koordinasi yang terus diperkuat, diharapkan pola penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi dapat ditekan, sehingga subsidi berfungsi sebagai alat bantu bagi rakyat, bukan ladang keuntungan ilegal.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Prabowo Pilih Maung Mahal Demi Industri Dalam Negeri
Prabowo Akan Luncurkan Motor Listrik Nasional
Prabowo Resmikan Proyek LNG Masela, Tunggu 28 Tahun
Stok BBM Nasional Aman 14-40 Hari
PLN Diskon Tambah Daya 50% Sambut Tahun Ajaran Baru
Iran Ancam Hentikan Ekspor Energi Timur Tengah
Pemerintah Tetapkan 60% Gas Blok Masela untuk Domestik
Antrean BBM di Medan Kembali Normal
Prabowo Target Bangun 50 Pabrik Etanol Demi BBM Campur
Irak-Suriah Hidupkan Pipa Minyak Alternatif Hormuz
