Pertanian Ungkap 27 Suspect Pupuk Palsu di Karawang
Gambar atau konten salah?
Pada Kamis, 23 April 2026, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meninjau Gudang Bulog di Karawang, Jawa Barat. Ia mengungkapkan modus penipuan pupuk yang telah menelan kerugian triliunan rupiah. Menurutnya, pemerintah akan menindak tegas kasus ini.
Amran menegaskan bahwa sudah ada 27 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Ia menjelaskan bahwa produk yang dipasarkan sebagai pupuk sebenarnya tidak mengandung unsur hara penting. “Kemarin 27 orang, pupuk palsu tidak ada unsur haranya, di dalam N-nya tidak ada. Natriumnya, kaliumnya tidak ada, fosfat tidak ada, tiga-tiga tidak ada,” ujar Amran.
Ia menilai para pelaku lebih menyerupai penjual tanah daripada pupuk. “Itu tanah dijual, dan itu merugikan petani Rp 3,3 triliun, sekarang sudah tersangka,” ujarnya. Angka tersebut menunjukkan betapa besar dampak finansial bagi para petani.
Di sisi lain, Amran menyoroti kinerja sektor pupuk nasional yang menunjukkan tren positif. Ia menyebut ekspor pupuk urea ke Australia mencapai sekitar 250 ribu ton, dan rencana total ekspor mencapai 1 juta ton. “Jadi pupuk kita ekspor kemarin ke Australia dan Perdana Menteri Australia menelpon Bapak Presiden, kita rencana 1 juta ton,” tutur Amran.
Permintaan dari negara lain juga terus meningkat. India mengajukan kebutuhan hingga 500 ribu ton. Pemerintah sedang menghitung potensi ekspor ke Brasil dan Filipina, seiring meningkatnya daya saing pupuk nasional di pasar global.
Amran menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya respons cepat dari pihak luar negeri. “Yang jelas yang minta Dubes India langsung telepon saya, minta 500 ribu ton, India. Australia sudah ngambil, sudah putus sudah dikirim. Jadi kita harus bangga dengan negara,” tutupnya.
Kasus pupuk palsu ini menyoroti tantangan serius dalam rantai pasok pupuk di Indonesia. Sementara pemerintah menegakkan hukum, ekspor pupuk tetap menjadi pilar ekonomi, menunjukkan ketahanan dan potensi pasar global bagi produk pertanian Indonesia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
