Petugas Gerebek Rumah Eks Pejabat, Uang Rp 360 Miliar di Galon Air

Iwan D. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Petugas Gerebek Rumah Eks Pejabat, Uang Rp 360 Miliar di Galon Air

Gambar atau konten salah?

Petugas antikorupsi Irak baru saja menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Perminyakan Bidang Pengolahan, Adnan Al-Jumaili. Yang mengejutkan, di dalam rumahnya di kota Tikrit, Provinsi Salahuddin, mereka menemukan tumpukan uang tunai yang disimpan dengan cara yang tidak biasa — di dalam galon-galon air minum.

Penyelidikan ini merupakan bagian dari operasi besar-besaran yang diberi nama 'Solat al-Fajr'. Pemerintah Irak juga sudah mengubah beberapa aturan hukum supaya proses penangkapan dan pemeriksaan terhadap para tersangka bisa berjalan lebih lancar. Dari penggeledahan itu, penyidik berhasil menyita 11 galon air yang seluruhnya berisi uang dolar AS. Supreme Judicial Council (SJC) Irak menjelaskan, "Uang tersebut ditemukan dalam galon air plastik yang disembunyikan di dalam rumah terdakwa di Tikrit."

Meski jumlah pastinya tidak disebutkan saat pertama kali ditemukan, laporan dari Anadolu Ajansi menyebut total uang dalam galon-galon itu mencapai US$ 20 juta. Kalau dirupiahkan dengan kurs Rp 17.998 per dolar, nilainya sekitar Rp 359,96 miliar. Bukan cuma uang tunai, petugas juga menyita sekitar 5 kilogram perhiasan emas dari rumah mantan pejabat tersebut.

Ternyata masih ada lagi. Hakim investigasi dari Pengadilan Kriminal Pusat Irak untuk Pemberantasan Korupsi kemudian memerintahkan penyitaan tambahan. Kali ini sebesar 25 miliar dinar Irak — setara dengan sekitar US$ 19 juta — ditambah US$ 1 juta dalam bentuk tunai. Kalau semuanya dijumlahkan, total aset yang sudah disita dalam kasus Adnan Al-Jumaili mencapai 127 miliar dinar Irak (sekitar US$ 97 juta) dan US$ 24 juta dalam bentuk uang tunai. Angka itu belum termasuk properti, kendaraan, dan emas yang juga ikut disita.

SJC Irak menegaskan bahwa penyelidikan masih berjalan. "Penyelidikan masih berlangsung dan pihak berwenang terus mengejar tersangka lain hingga semua prosedur hukum selesai," kata mereka.

Kasus ini menunjukkan betapa seriusnya pemerintah Irak dalam memberantas korupsi di jajaran pejabat tinggi. Temuan uang miliaran rupiah yang disembunyikan dalam galon air minum menjadi bukti bahwa praktik korupsi bisa dilakukan dengan cara yang sangat tersembunyi. Operasi 'Solat al-Fajr' sendiri tampaknya memang dirancang untuk membongkar jaringan korupsi yang sudah mengakar, dan kasus Al-Jumaili hanyalah salah satu bagian dari upaya yang lebih besar.

korupsi Irakgalon airuang tunaiAdnan Al-JumailipenyitaanSolat al-FajrTikrit

Komentar

Memuat komentar...