PHK 8.389 Orang, Jawa Barat Puncak Terbanyak di 2026
Gambar atau konten salah?
Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan data terbaru tentang pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga Maret 2026. Menurut data, 8.389 orang tenaga kerja ter-PHK dalam periode tersebut.
Informasi ini berasal dari Satu Data Kemnaker, platform resmi kementerian. Semua tenaga kerja yang ter-PHK terdaftar sebagai peserta program JKP BPJS Ketenagakerjaan.
“Tenaga kerja ter-PHK pada periode ini paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 20,51 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” kata laporan tersebut, dikutip pada 12 April 2026.
Jumlah PHK per provinsi menunjukkan Jawa Barat sebagai daerah dengan angka tertinggi. 1.721 orang ter-PHK di Jawa Barat, diikuti oleh Kalimantan Selatan dengan 1.071 orang, Kalimantan Timur 915 orang, Banten 707 orang, dan Jawa Timur 649 orang.
- Jawa Barat: 1.721 orang
- Kalimantan Selatan: 1.071 orang
- Kalimantan Timur: 915 orang
- Banten: 707 orang
- Jawa Timur: 649 orang
Data ini menegaskan bahwa PHK masih menjadi isu penting di Indonesia, dengan Jawa Barat menempati posisi teratas dan menyumbang lebih dari satu‑pembagian dari total PHK yang dilaporkan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
IHSG Dibuka Melemah, Anjlok 1,57 Persen ke 4.827
BRI Buka Galeri E-Channel di JPM Dukuh Atas untuk Komuter
Kemenkeu Tolak Jadi Pemegang Saham BEI
Pandu Sjahrir Lepas Saham Supra Sekuritas Sejak Juni
OJK Paksa Pengembalian Dana Rp5 Miliar Kasus Manipulasi Saham
LPS: 14 BPR Tutup Akibat Tata Kelola Buruk
