PHK Massal di Namnam Fashion, Menteri Perindustrian Buka Suara
Gambar atau konten salah?
Menteri Perindustrian Agus Gumiwan Kartasasmita angkat bicara soal pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa ratusan karyawan PT Namnam Fashion Industries di Cimahi, Jawa Barat. Menurutnya, langkah ini diambil karena pendapatan perusahaan terus menyusut.
Agus menjelaskan, kondisi keuangan yang memburuk memaksa Namnam Fashion Industries menghentikan sementara dua dari tiga fasilitas produksi yang mereka miliki. Penyesuaian produksi inilah yang kemudian berujung pada PHK massal. "Dia menonaktifkan proses produksinya, tapi belum ditutup. Mereka punya tiga fasilitas produksi, yang dua dinonaktifkan. Karena apa? Karena mereka dalam balance sheet-nya itu income-nya terlihat memang terus-menerus declining," ungkap Agus kepada wartawan di kantor Kemenperin, Tulodong, Jakarta Selatan, pada Kamis, 06 Agustus 2026.
Menteri menduga penurunan pendapatan terjadi karena produk perusahaan kurang terserap di pasar ekspor. Namun ia memastikan Namnam Fashion Industries masih menjalankan produksi menggunakan fasilitas yang tersisa. "Mungkin ada berkaitan dengan kemampuan pasar, penyerapan dari produk-produk mereka di pasar-pasar ekspor, sehingga mereka harus melakukan penyesuaian," terangnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Agus menyebut sektor manufaktur menyumbang 0,09% dari pertumbuhan ketenagakerjaan. Angka itu memang kecil secara persentase, tetapi dalam skala nasional dampaknya cukup besar terhadap penyerapan tenaga kerja. "0,09% pencetakan tenaga kerja baru terlihat dalam persentasenya kecil, tetapi bahwa size-nya besar. Ada sektor-sektor di luar kita yang memang tercatat ada penurunan penyerapan tenaga kerjanya, nah harus dan pasti akan menjadi perhatian khusus dari pemerintah," pungkasnya.
Namnam Fashion Industries dikabarkan melakukan PHK terhadap ratusan buruh perempuan. Perusahaan disebut terus merugi dan mengalami penurunan jumlah pesanan. Kepala Bidang Hubungan Industrial pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi, Muhammad Faisal, mengatakan pabrik tersebut masih beroperasi tetapi tidak lagi memproduksi barang. Ada sekitar 101 buruh berstatus Pegawai Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) termasuk beberapa petugas keamanan yang keluar masuk pabrik. "Lebih kurang 101 buruh PKWT, termasuk security, pekerja harian lepas. Mereka bekerja bukan memproduksi barang, tapi menjaga aset pabrik. Dan mereka itu juga akan diberhentikan informasi dari perusahaan. Jadi mereka diberhentikan saat kontraknya habis beberapa bulan lagi," kata Faisal pada Rabu, 06 Agustus 2026.
Faisal menyebut PHK dilakukan manajemen PT Namnam Fashion Industries dalam dua tahap. Pertama pada 17 Juni lalu, berlanjut pada 31 Juli. Pada tahap pertama, sebanyak 92 buruh di-PHK, lalu di tahap kedua sebanyak 86 buruh. "Pemenuhan hak tahap pertama sudah dilakukan di tanggal 18 Juli keterangan dari pihak perusahaan. Itu untuk 92 orang, lalu untuk tahap dua untuk 86 orang itu pelaporan di 28 Juli dan habis hak-hak di tanggal 18 Agustus 2026," kata Faisal.
Perusahaan tekstil ini mempekerjakan banyak buruh perempuan di pabriknya yang berlokasi di Cimahi. PHK bertahap ini menunjukkan bahwa perusahaan sedang berusaha menyesuaikan diri dengan kondisi keuangan yang terus memburuk. Dari data yang ada, total ada 178 buruh yang terkena PHK dalam dua gelombang. Sementara 101 buruh lainnya masih bekerja tetapi hanya untuk menjaga aset, bukan memproduksi barang, dan kontrak mereka akan berakhir dalam beberapa bulan ke depan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
