Piton 3 Meter Tersesat di Lemari Parepare, Damkar Tindak Cepat
Gambar atau konten salah?
Di kota Parepare, Sulawesi Selatan, seorang warga menemukan seekor ular piton berukuran tiga meter tersembunyi di antara pakaian di lemari rumahnya. Penemuan ini membuat pemilik rumah panik dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat.
Menurut catatan, laporan datang pada hari Minggu, 19 April 2026, sekitar pukul 04.20 Wita. Petugas Damkar menerima panggilan melalui layanan call center dan langsung menuju alamat rumah warga di Jalan Jenderal Sudirman.
Setibanya di lokasi, petugas mengonfirmasi bahwa ular tersebut memang piton. “Setelah kami tiba di lokasi, ternyata jenis ularnya, ular piton dengan panjang kurang lebih 3 meter,” ujar Kabid Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Dinas Damkar Parepare, Fransiskus.
Fransiskus menjelaskan bahwa anak pemilik rumah, yang sedang bermain game, yang pertama kali melihat ular masuk lewat pintu depan. “Menurut keterangan pemilik rumah, kebetulan anaknya sedang nongkrong main game di rumahnya. Dia sempat lihat ular masuk lewat pintu depan rumah,” tambahnya.
Petugas Damkar segera memulai proses penyisiran. Namun, ular terjebak di antara perabotan, membuat evakuasi menjadi sulit. “Sedikit agak kesulitan kita untuk melakukan evakuasi karena ularnya sudah ada di bawah lemari, di sela-sela lemari dan pakaian. Dia melilitkan badannya di sana,” ungkap Fransiskus.
Keadaan lemari yang penuh pakaian dan barang-barang rumah tangga menuntut petugas berhati-hati agar tidak merusak fasilitas. “Kita harus hati‑hati supaya tidak merusak barang‑barang peralatan milik warga, karena badannya melilit kuat di sela lemari itu,” jelasnya.
Untuk mengevakuasi ular, petugas menggunakan tongkat dan penjepit khusus. Setelah proses yang cukup dramatis, ular piton sepanjang tiga meter berhasil dimasukkan ke dalam alat pengaman.
Selanjutnya, ular tersebut dibawa ke habitatnya melalui koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Alam (BKPSDA). “Ini penting karena ular ini sudah berkeliaran di pemukiman dan bisa membahayakan warga jika tidak dipindahkan,” pungkas Fransiskus.
Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan warga terhadap hewan liar yang dapat masuk ke dalam rumah. Pengaduan cepat dan respon petugas Damkar membantu mencegah potensi bahaya bagi penduduk setempat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Strava Pastikan Harga Premium Tak Naik Meski Kena Pajak
KPK Ajukan Tambahan Anggaran ke Menkeu untuk 2026-2027
Anggota Satpol PP Bireuen Minta Maaf Usai Viral Joget
Debt Collector Dikepung Massa di Magelang, Gegara Knalpot Brong
KA Logawa Tabrak Truk di Nganjuk, Sopir Tewas
PRJ 2026: Siang atau Malam, Pilih Waktu Terbaik
Maroko Tolak Puas, Siap Habisi Prancis
