Anggota Satpol PP Bireuen Minta Maaf Usai Viral Joget
Gambar atau konten salah?
Tiga anggota Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Bireuen, Aceh, menjadi perbincangan hangat di media sosial. Mereka viral setelah sebuah video memperlihatkan mereka berjoget saat sedang bertugas, bahkan salah satu dari mereka mengacungkan jari tengah ke arah kamera. Menyusul kehebohan itu, ketiganya akhirnya angkat bicara dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Dalam video klarifikasi yang direkam pada Rabu, 08 Juli 2026, dua anggota perempuan dan satu anggota laki-laki tampak duduk di dalam sebuah ruangan. Mereka memperkenalkan diri sebagai Darmayanti, Afriani, dan Azhar. "Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Bireuen khususnya dan masyarakat Aceh umumnya serta alim ulama dan instansi tempat kami bekerja," ucap Darmayanti dalam video tersebut. Mereka mengakui kesalahan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Bireuen, Musni Syahputra, mengatakan bahwa ketiga anggotanya saat ini masih menjalani pemeriksaan internal. Hingga kini, pihaknya belum memutuskan sanksi apa yang akan diberikan. "Sekarang dalam proses pemeriksaan," kata Musni saat ditanya mengenai hukuman bagi mereka.
Video awal yang memicu kontroversi memperlihatkan seorang anggota Satpol PP laki-laki memegang lengan rekannya yang perempuan dan mendorongnya ke arah dinding. Perempuan itu kemudian membalas dengan dorongan, lalu diikuti gerakan berjoget sambil mengacungkan jari tengah. Tak lama berselang, anggota perempuan lain muncul dengan seragam berbeda lengkap dengan baret. Ia pun ikut berjoget di depan kamera. Aksi mereka diiringi lagu dari salah satu band nasional. Video tersebut langsung menuai beragam komentar dari warganet dan tersebar luas di berbagai akun media sosial.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa aparat penegak aturan, terutama yang bertugas di lembaga pengawas syariat Islam, dituntut untuk menjaga sikap dan perilaku di mana pun berada. Tindakan yang dianggap tidak pantas dapat dengan cepat menyebar dan mencoreng nama baik institusi, apalagi jika dilakukan saat jam dinas.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gelombang Panas Belanda Tewaskan 900 Orang, Prancis Terbakar
Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Tuduhan Eksploitasi Anak
Pelabuhan Roro Gunungsitoli Disiapkan Jadi Pusat Logistik Nias
Kerajaan Dukung Penuh Timnas Usai Kalah di Semifinal
Gempa M3,4 Guncang Pidie Jaya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Sergai Bangun Mal Pelayanan Publik Rp6,2 Miliar Tahun Ini
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
