PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 50,0, Indikasi Ekspansi

Bima J. · 3 min baca · 1 bulan lalu · 71 dibaca
Bisik.id
PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 50,0, Indikasi Ekspansi

Gambar atau konten salah?

Indeks Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia, yang dipublikasikan oleh S&P Global pada 01 Mei 2026, mencatat nilai 50,0. Angka ini menandai pergerakan ke atas dibandingkan dengan 01 April 2026, di mana PMI berada pada level 49,1. Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian, menegaskan bahwa kenaikan tersebut menunjukkan bahwa sektor manufaktur nasional kembali berada pada ambang ekspansi setelah sebelumnya mengalami kontraksi ringan.

Menurut Menteri Perindustrian, kenaikan PMI pada bulan Mei menandakan daya tahan industri nasional di tengah tantangan global. Ia menyoroti dua faktor utama: gangguan rantai pasok dan ketidakpastian pasokan bahan baku impor. “Kenaikan PMI manufaktur Indonesia menunjukkan daya tahan industri nasional di tengah berbagai tantangan global, terutama gangguan rantai pasok dan ketidakpastian pasokan bahan baku impor,” ujarnya dalam siaran pers pada 03 Juni 2026.

Agus menambahkan bahwa respons industri terhadap dinamika global terlihat jelas. Pelaku industri memperkuat stok bahan baku untuk memastikan produksi tetap berjalan dalam beberapa bulan ke depan. Ia menjelaskan bahwa peningkatan persediaan bahan baku merupakan langkah mitigasi terhadap potensi gangguan pasokan dan kenaikan harga bahan baku impor. “Salah satu faktor yang memicu perbaikan indeks tersebut adalah meningkatnya persediaan bahan baku yang dilakukan industri manufaktur sebagai langkah mitigasi terhadap potensi gangguan pasokan dan kenaikan harga bahan baku impor,” kata Agus.

Struktur impor Indonesia saat ini sekitar 70 % terdiri dari bahan baku dan bahan penolong, 15 % berupa barang modal seperti mesin dan peralatan, dan sisanya barang konsumsi. Dengan tantangan logistik global dan ketidakpastian akses bahan baku impor, banyak perusahaan memilih memperbesar stok bahan baku. “Dengan adanya tantangan logistik global dan meningkatnya ketidakpastian akses bahan baku impor, industri memilih memperbesar stok bahan baku untuk menjaga kesinambungan operasi,” jelasnya.

Agus juga mengungkapkan bahwa sebelumnya rata-rata industri menyimpan persediaan bahan baku untuk kebutuhan sekitar tiga bulan. Kini, banyak perusahaan meningkatkan cadangan hingga cukup untuk menopang operasi selama enam bulan ke depan. Langkah ini dianggap penting bagi industri dengan proses produksi berkelanjutan. Sebagai contoh, industri petrokimia harus tetap beroperasi pada kapasitas minimal 50 % hingga 60 % agar fasilitas produksinya tidak perlu dihentikan sepenuhnya. “Jika fasilitas produksi seperti petrokimia dihentikan total, waktu yang dibutuhkan untuk kembali mencapai kapasitas normal bisa cukup lama, paling sedikit sekitar dua minggu,” ujar Agus.

Situasi serupa juga terjadi pada industri yang menggunakan furnace, seperti industri keramik, kaca, dan pengolahan nikel. Menurut Menteri, menjaga ketersediaan bahan baku menjadi sangat krusial. “Oleh karena itu, menjaga ketersediaan bahan baku menjadi sangat krusial,” tambahnya.

Agus menekankan bahwa peningkatan stok bahan baku juga merupakan langkah antisipasi terhadap potensi kenaikan harga di masa mendatang. Industri tidak dapat langsung menaikkan harga jual produknya karena pelanggan dan pasar membutuhkan waktu untuk menyesuaikan. “Perusahaan manufaktur harus menjaga keseimbangan antara keberlanjutan produksi dan daya saing harga produk. Ketika harga bahan baku berpotensi meningkat, mereka memilih mengamankan pasokan terlebih dahulu karena penyesuaian harga jual ke pasar tidak bisa dilakukan secara instan,” tuturnya.

Di sisi lain, Kemenperin mencatat bahwa capaian PMI manufaktur Indonesia pada 01 Mei 2026 sejalan dengan kinerja positif Indeks Kepercayaan Industri (IKI). Pada periode yang sama, IKI mencapai 53,56, meningkat signifikan dibandingkan 01 April 2026, di mana nilai IKI berada pada level 51,75. Kenaikan IKI tersebut menunjukkan optimisme pelaku industri terhadap kondisi usaha dan prospek permintaan domestik yang terus membaik. “Pergerakan PMI dan IKI yang sama-sama meningkat pada Mei 2026 menjadi sinyal bahwa sektor manufaktur nasional masih memiliki resiliensi yang kuat. Industri tetap menjaga aktivitas produksinya sekaligus mengantisipasi berbagai risiko yang berasal dari faktor eksternal,” kata Agus.

Menurut laporan S&P Global, peningkatan PMI manufaktur Indonesia didukung oleh pertumbuhan permintaan baru yang tumbuh lebih cepat dibandingkan bulan sebelumnya, terutama dari pasar domestik. Namun, tekanan biaya produksi dan gangguan pasokan bahan baku tetap menjadi tantangan utama bagi sektor manufaktur. Agus menegaskan bahwa Kemenperin akan terus memperkuat koordinasi dengan para pelaku industri untuk memastikan kelancaran pasokan bahan baku, menjaga keberlangsungan produksi nasional, serta meningkatkan daya saing manufaktur Indonesia di tengah dinamika perekonomian global. (prf/ega)

Indeks PMI, yang biasanya dianggap indikator kesehatan sektor manufaktur, menandai titik di mana aktivitas ekonomi mulai memperluas atau menyempit. Nilai 50,0 menandakan ambang batas antara ekspansi dan kontraksi. Sementara IKI, sebagai ukuran kepercayaan pelaku industri, mencerminkan harapan mereka terhadap kondisi usaha dan permintaan domestik. Kombinasi kedua indikator ini memberikan gambaran bahwa meski masih menghadapi tekanan pasokan dan biaya, industri manufaktur Indonesia menunjukkan ketahanan dan kesiapan untuk menghadapi tantangan global. Dengan strategi pengelolaan persediaan yang lebih kuat, industri berupaya menjaga kelangsungan produksi sambil menyeimbangkan harga produk agar tetap kompetitif di pasar.

PMIIKIrantai pasokpersediaan bahan bakuketahanan industriekspansi manufakturketidakpastian impor

Komentar

Memuat komentar...