Polisi Tangkap 3 Pelaku Balap Liar di Jalan Air Perikan
Gambar atau konten salah?
Polisi Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, menegakkan ketertiban lalu lintas dengan membubarkan aksi balap liar yang terjadi di Jalan Air Perikan. Tiga orang, semua berasal dari Kabupaten Lahat, ditangkap bersamaan dengan kendaraannya.
Suspect yang diidentifikasi adalah Erdanyah Putra (25), Deri (22) dan Rafes (21), semua warga Desa Pajar Bulan, Lahat. Mereka diduga terlibat dalam balapan ilegal yang menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga setempat.
Unit motor yang diamankan terdiri dari Scoopy, F1ZR dan Jupiter MX. Kendaraan-kendaraan tersebut disimpan sebagai barang bukti dan akan diproses sesuai peraturan lalu lintas yang berlaku.
Kapolres Pagar Alam, AKBP Januar Kencana Setia Persada, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menegakkan hukum. Ia berkata, "Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap pelaku balap liar demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman, nyaman dan kondusif di Kota Pagar Alam," tambahnya.
Menurut kepolisian, pelaku berpotensi dikenai denda minimal Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta, tergantung tingkat pelanggaran. Proses sidang diperkirakan memakan waktu dua hingga tiga bulan.
Kapolres juga mengimbau para pemuda agar tidak menjadikan jalan raya sebagai arena balapan karena sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Ia menegaskan, "Masyarakat kami minta segera melapor apabila menemukan aktivitas balap liar demi menjaga keamanan dan ketertiban," tutusnya.
Langkah ini menegaskan komitmen pihak berwenang untuk menjaga keamanan lalu lintas di Pagar Alam, sekaligus menekankan pentingnya partisipasi publik dalam melaporkan perilaku ilegal di jalan raya.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Orang Tua di Bandar Lampung Protes SPMB, Siswa Gagal Meski Rumah Dekat Sekolah
OKU Bangun Pabrik Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar
Kemendikdasmen Rilis Aturan Baru MPLS 2026
Pencarian Korban Buaya di Banyuasin Diperluas
139 Hektare Lahan Terbakar, 8 Kabupaten di Jambi Siaga Karhutla
Petugas Kebersihan Temukan 19 Butir Amunisi Aktif di Ogan Ilir
Berita Terbaru
Jadwal Shalat Denpasar 8 Juli 2026 & Niat
Jaya Raya Junior Grand Prix 2026 Dimulai, 981 Atlet Berlaga
Argentina Bangkit Dramatis, Hajar Mesir 3-2 di 16 Besar Piala Dunia
Jadwal Sholat Bandung 8 Juli 2026: Imsak 04:32, Subuh 04:42
BMKG: Cuaca Cerah Dominasi Jatim, Waspada Udara Kabur
668 Panggilan Darurat 110 di Tabanan, 293 Laporan Serius Ditangani
Angga Yunanda Ungkap Kehamilan Shenina 9 Bulan
Swiss vs Kolombia: Lorenzo Tolak Sebut Timnya Unggulan
Jadwal Sholat 8 Juli 2026: 38 Wilayah Jatim
