Polri Bingkai Markas Judi Online Internasional, 321 WNA Tewas

Sigit W. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 95 dibaca
Bisik.id
Polri Bingkai Markas Judi Online Internasional, 321 WNA Tewas

Gambar atau konten salah?

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengapresiasi Polri atas operasi pembongkaran markas situs judi online internasional di wilayah perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Operasi tersebut menewaskan 321 Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan, “Ini menunjukkan praktik judi online merupakan kejahatan lintas negara yang terorganisir disertai pemanfaatan teknologi digital untuk kamuflase sistem menghindari pemblokiran, serta banyaknya akun yang digunakan membuktikan pelaku beradaptasi secara teknis.

Ia menambahkan bahwa Komdigi akan terus berkolaborasi dengan Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia untuk menekan ruang gerak judi online. “Pengungkapan jaringan level internasional ini bukti bahwa pemerintah serius dan terus bergerak memberantas judi online.

Menkomdigi, Meutya Hafid, menegaskan bahwa kolaborasi antar lembaga menjadi kunci utama memburu bandar dan pelaku kejahatan digital yang semakin terorganisasi dan kompleks. Ia menekankan fokus pada program prioritas Presiden, khususnya perlindungan masyarakat di ruang digital. “Judi online, scam, serta berbagai kejahatan yang menyasar anak-anak dan kelompok rentan harus ditangani lebih keras lagi. Tahun ini, tahun depan, dan seterusnya. Tidak ada toleransi.

Rincian 321 WNA yang diamankan adalah: 57 WNA Tiongkok, 228 WNA Vietnam, 11 WNA Laos, 13 WNA Myanmar, 3 WNA Malaysia, 5 WNA Thailand, dan 3 WNA Kamboja. Brigjen Wira Satya Triputra, Bareskrim Polri, mengungkap, “Dari para pelaku yang berhasil kita amankan, jumlahnya mencapai 321 orang.

Para pelaku masih dalam pemeriksaan di gedung kawasan Hayam Wuruk. Operasi ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas kejahatan digital, termasuk judi online dan penipuan daring, serta melindungi anak-anak dan kelompok rentan.

Operasi pembongkaran markas judi onlineKomdigiPolrikejahatan digitalkolaborasi antar lembagaanak-anak dan kelompok rentanWarga Negara Asing

Komentar

Memuat komentar...