Polri Blokir 23,1 Ton Bawang dan Cabai Ilegal di Pontianak
Gambar atau konten salah?
Satgas Pangan Bareskrim Mabes Polri berhasil memblokir penyelundupan 23,1 ton komoditas pangan ilegal di Pontianak, Kalimantan Barat. Puluhan ton tersebut meliputi berbagai jenis bawang dan cabai kering.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa Indonesia kini sudah swasembada bawang merah. Oleh karena itu, masuknya produk ilegal jelas merusak harga pasar dan melemahkan petani dalam negeri. “Kita sudah swasembada bawang merah. Tidak ada alasan barang ilegal masuk selain merusak harga petani,” tulis dia pada Sabtu, 18 April 2026.
Amran mengecam bahwa praktik impor ilegal tidak lepas dari kepentingan pihak-pihak yang tidak menginginkan Indonesia mandiri dalam pangan. “Ada pihak-pihak yang tidak akan pernah bahagia kalau Indonesia swasembada pangan. Karena itu mereka terus mencari celah untuk merusak pasar dan melemahkan produksi dalam negeri,” katanya.
Ia meminta agar pengusutan tidak berhenti pada pelaku lapangan. Dalam pengungkapan terbaru, aparat menyita bawang merah asal Thailand 2,1 ton, bawang putih asal China 9,1 ton, bawang bombai Belanda 7,9 ton, bawang bombai India 1,6 ton, serta cabai kering China 2,2 ton.
Amran menyatakan bahwa kasus di Pontianak hanyalah bagian dari praktik yang lebih besar dan berulang di berbagai wilayah Indonesia. Dalam beberapa bulan terakhir, aparat telah menggagalkan penyelundupan pangan dalam skala besar, antara lain 133,5 ton bawang bombai ilegal di Semarang, 72 ton bawang bombai ilegal di Surabaya, 250 ton beras ilegal di Sabang, serta sekitar 1.000 ton beras ilegal di Tanjung Balai Karimun.
“Ini pola yang sama, berulang, dan terorganisir. Berulang kali kami sebut inilah mafia pangan. Skalanya sudah ratusan sampai ribuan ton. Artinya ada kekuatan besar di belakangnya,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi geografis Indonesia dengan garis pantai yang sangat panjang sering dimanfaatkan oleh jaringan penyelundup untuk memasukkan komoditas ilegal melalui jalur-jalur tidak resmi. “Dengan garis pantai yang panjang, celah itu dimanfaatkan oleh oknum untuk memasukkan barang ilegal. Ini yang harus kita tutup bersama,” tambahnya.
Kementerian Pertanian akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor bersama aparat penegak hukum untuk menutup celah masuknya pangan ilegal serta memastikan sistem distribusi berjalan sesuai aturan.
Penegakan hukum yang konsisten menunjukkan bahwa perdagangan ilegal masih meluas, namun upaya terpadu antar lembaga dapat menekan jaringan penyelundup dan melindungi petani dalam negeri.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
