Prabowo Di Monas: 92% bagi Ojek Online, Perlindungan Nelayan
Gambar atau konten salah?
Hari Buruh Internasional, 01 Mei 2026, menjadi ajang bagi Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan visi tentang perlindungan pekerja. Ia berbicara di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, menyoroti tiga topik utama: pemutusan hubungan kerja (PHK), ojek online (ojol), dan kesejahteraan nelayan.
Prabowo menegaskan bahwa pekerja, khususnya ojol, tidak boleh diperlakukan tidak adil. Ia menolak potongan 20 % yang saat ini diberlakukan oleh aplikasi. “Ojol kerja keras, mempertaruhkan jiwanya setiap hari. Ojol aplikator perusahaan minta disetor 20%. Gimana ojol setuju 20%? Bagaimana 15%? Berapa?? 10%, kalian minta 10%? Saya katakan di sini saya tidak setuju 10%. Harus di bawah 10%. Enak aje, lu yang keringat dia yang dapet duit sorry aja. Kalau nggak mau ikut kita nggak usah berusaha di Indonesia,” tegas Prabowo di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (01 Mei 2026).
Untuk menegaskan komitmennya, Prabowo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Peraturan ini mengatur pembagian pendapatan menjadi 92 % bagi pengemudi dan 8 % bagi aplikasi, menggantikan sistem 80 %‑20 %. Selain itu, pekerja akan menerima BPJS Kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja. “Yang tadi saya bicara, harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberi BPJS kesehatan, asuransi kesehatan. Juga tadi pembagian pendapatan dari 80% untuk pengemudi sekarang menjadi minimal 92% untuk pengemudi,” tutup Prabowo.
Prabowo juga mengumumkan pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026. Ia menegaskan, “Saya sudah mengeluarkan Keppres Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh. Saya akan bela kepentingan buruh, yang diancam PHK kita akan bela dan melindungi kalian,” ucap Prabowo.
Prabowo menambahkan bahwa negara siap mengambil alih jika pengusaha tidak mampu menanggung tanggung jawab. “Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir negara kita kuat, negara kita akan ambil alih, akan bela rakyat Indonesia. Jangan khawatir,” ujar Prabowo.
Di bidang perikanan, Prabowo menyatakan bahwa pemerintah akan menandatangani Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 untuk meratifikasi Konvensi International Labour Organization Nomor 188. Ia menegaskan, “Saudara-saudara sekalian ada satu lagi hadiah untuk buruh. Saya juga baru saja tanda tangan Peraturan Presiden nomor 25 tahun 2026 Tentang Ratifikasi Konvensi International Labour Organization Nomor 188 untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan,” ujar Prabowo.
Program pembangunan kampung nelayan menjadi bagian penting dari kebijakan ini. Pada tahun ini, pemerintah meresmikan 1 386 kampung nelayan, dengan target menambah 1 500 kampung setiap tahun berikutnya. Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan lebih dari 6 juta nelayan, atau lebih dari 20 juta jiwa bila dihitung termasuk keluarga.
Secara keseluruhan, pidato Prabowo menegaskan bahwa pemerintah berfokus pada perlindungan dan kesejahteraan pekerja, mulai dari ojek online hingga nelayan. Kebijakan baru ini mengubah pembagian pendapatan, menambah jaminan kesehatan, dan menyiapkan mekanisme tanggap darurat bagi PHK. Program kampung nelayan menunjukkan upaya konkret untuk meningkatkan taraf hidup jutaan nelayan. Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan aman bagi semua pekerja di Indonesia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Harga Batu Bara Juli 2026 Naik di Sebagian Besar Kategori
Iran Minta Houthi Siap Tutup Laut Merah, Dua Jalur Minyak Terancam
Pertamina Bantah Keras Transporter Mogok Salurkan BBM
Penjualan Batu Bara Sitaan Negara Raup Rp20 Miliar
Antrean SPBU Sumut Mulai Normal, Stok BBM Aman
Antrean BBM di Medan Mulai Terurai
Berita Terbaru
Harga Batu Bara Juli 2026 Naik di Sebagian Besar Kategori
Iran Minta Houthi Siap Tutup Laut Merah, Dua Jalur Minyak Terancam
Pertamina Bantah Keras Transporter Mogok Salurkan BBM
Penjualan Batu Bara Sitaan Negara Raup Rp20 Miliar
Antrean SPBU Sumut Mulai Normal, Stok BBM Aman
Antrean BBM di Medan Mulai Terurai
Harga Minyak RI Anjlok Drastis ke US$83,45 per Barel
Serangan Iran di Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Anjlok
MSCI Perketat Aturan Saham 'Murah' Mulai Agustus 2026