Prabowo Dorong Perizinan Usaha Cepat, Birokrasi Dipermudah
Gambar atau konten salah?
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya mempermudah proses perizinan usaha. Ia menyoroti keluhan banyak pengusaha yang harus menunggu lama untuk mendapatkan izin, meski mereka bersedia bekerja dan berinvestasi.
“Permudah perizinan jangan persulit. Pengusaha-pengusaha juga mengeluh, mereka mau bekerja dan mereka mau investasi tapi kadang-kadang nunggu izin itu satu tahun, dua tahun,” ujar Prabowo di Kejaksaan Agung, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Prabowo juga menyoroti perbandingan dengan negara tetangga. “Sedangkan di negara lain dua minggu. Kita harus mengacu kepada negara tetangga. Kalau mereka bisa keluarkan izin dalam dua minggu kenapa kita dua tahun? Makanya, regulasi sederhanakan,” kata Prabowo.
Ia menilai bahwa birokrasi sering menjadi ladang peluang korupsi. “Kecenderungan regulasi adalah inisiatif dari birokrat-birokrat untuk, terus terang saja saya sampaikan, untuk cari peluang. Ada yang nanti minta kickback, minta uang supaya izinnya dipercepat keluar. Sudah kita sederhanakan, ada K/L-K/L yang bikin lagi peraturan menteri, peraturan teknis, peraturan ini,” kata Prabowo.
Dalam forum tersebut, Prabowo memohon kepada Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, untuk mengumpulkan pakar-pakar guna membentuk satgas khusus yang bertugas mempercepat deregulasi. Arahan yang jelas: “Sederhanakan ya, jangan persulit. Para pengusaha harus dibantu, harus didukung. Yang nakal kita tertibkan tapi yang baik, yang benar-benar mau bekerja ya harus dibantu. Banyak investor juga dari luar negeri mengeluh di Indonesia sering perizinannya lama sekali dan banyak sekali saudara-saudara sekalian ya,” tegas Prabowo.
Prabowo menegaskan bahwa upaya penyederhanaan regulasi bukan sekadar slogan, melainkan respons atas keluhan nyata pengusaha dan investor asing. Ia menuntut kebijakan yang lebih responsif, sehingga proses perizinan menjadi lebih cepat dan transparan, mengurangi potensi korupsi, dan meningkatkan daya tarik investasi di Indonesia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Pinjol Tembus Rp 106 Triliun, Kredit Macet 5,36%
Investor Pasar Modal Tembus 33,55 Juta di Oktober 2026
26 Perusahaan Antre IPO, Target Dana Rp24 Triliun
OJK Desak MNC Bank Segera Selesaikan Keluhan Nasabah
IHSG Ditutup Hijau di 5.030, Naik 2,25 Persen
Aset Asuransi Tembus Rp1.192 Triliun per September 2026
