Prabowo Minta GOTO Turunkan Potongan Tarif Ojek di Bawah 10%

Teguh A. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 149 dibaca
Bisik.id
Prabowo Minta GOTO Turunkan Potongan Tarif Ojek di Bawah 10%

Gambar atau konten salah?

Prabowo Subianto mengajukan permintaan kepada PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) untuk menurunkan potongan tarif aplikasi ojek online (ojol) menjadi di bawah 10%. Permintaan ini muncul dalam pidato peringatan Hari Buruh Internasional pada 01 Mei 2026, ketika Presiden menegaskan ketidaksetujuannya terhadap potongan sebesar 20% yang masih berlaku.

Dalam keterangan tertulis yang dirilis pada hari Jumat, 01 Mei 2026, Hans Patuwo, Direktur Utama GOTO, menyatakan kesiapan perusahaan untuk mematuhi peraturan pemerintah. Ia menegaskan: "GoTo senantiasa mematuhi peraturan pemerintah, termasuk arahan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto terkait perlindungan pekerja transportasi online yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026," kata Hans.

Hans menambahkan bahwa GOTO akan melakukan pengkajian mendalam terhadap detail dan implikasi peraturan baru tersebut. Ia mengatakan: "Saat ini kami akan melakukan pengkajian untuk memahami detail, implikasi dan penyesuaian yang diperlukan sesuai dengan peraturan tersebut. Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait sehingga GoTo/ Gojek dapat terus memberi manfaat berkelanjutan kepada seluruh masyarakat terutama mitra driver dan pelanggan Gojek," jelasnya.

Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026, yang sudah ditandatangani oleh Prabowo, menata perlindungan pekerja transportasi online. Di antaranya, pemberian BPJS Kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja bagi para driver. Peraturan tersebut juga mengubah pembagian pendapatan antara pengemudi dan aplikator, dari 80%–20% menjadi 92%–8%. Prabowo menegaskan perubahan ini dengan kata: "Yang tadi saya bicara, harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberi BPJS kesehatan, asuransi kesehatan, juga tadi pembagian pendapatan dari 80% untuk pengemudi sekarang menjadi minimal 92% untuk pengemudi," tutupnya.

Dengan langkah ini, GOTO berencana menyesuaikan tarif dan struktur pendapatan agar tetap memenuhi standar pemerintah, sekaligus menjaga kesejahteraan driver dan kepuasan pelanggan. Perusahaan menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan dengan semua pihak terkait untuk memastikan transisi yang lancar dan manfaat yang berkelanjutan bagi semua pemangku kepentingan.

Prabowo SubiantoPT GoTo Gojek TokopediaTarif Ojek OnlinePeraturan Presiden 27/2026BPJS KesehatanJaminan Kecelakaan KerjaPembagian Pendapatan 92%–8%

Komentar

Memuat komentar...