Prabowo Sampaikan Capaian Ketenagakerjaan di Monas

Tika M. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 104 dibaca
Bisik.id
Prabowo Sampaikan Capaian Ketenagakerjaan di Monas

Gambar atau konten salah?

Presiden Prabowo Subianto memaparkan capaian di sektor ketenagakerjaan saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Pidatonya di Jumat, 01 Mei 2026 menyoroti pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sebagai tonggak penting.

"Saudara-saudara, hari ini saya bisa melaporkan bahwa kita telah mengesahkan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Kalau tidak salah, ini adalah perjuangan lama, perjuangan 22 tahun. Bahkan selama Republik berdiri, belum pernah ada Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Selama ini pekerja rumah tangga entah dibayar upah berapa, tidak jelas Sekarang pertama kali dalam sejarah NKRI kita sahkan undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga," ujar Prabowo, Jumat (1/5/2026).

Selain itu, pemerintah telah menaikkan upah minimum serta menambah program rumah subsidi bagi buruh. Pekerja sektor informal seperti pengemudi dan kurir juga mendapatkan bonus hari raya. Pemerintah juga memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas dan memberikan diskon iuran jaminan kecelakaan kerja hingga 50% serta jaminan kematian bagi pekerja bukan penerima upah.

"Kita juga telah menaikkan upah minimum. Kita tambah rumah bersubsidi untuk buruh, kita beri bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir. Kita memperluas kesempatan kerja untuk pekerja disabilitas, kita memberi 50% diskon iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja bukan penerima upah," tuturnya.

Prabowo menambahkan bahwa pemerintah tengah mendorong penyelesaian revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan bersama DPR RI. Ia menargetkan aturan tersebut bisa rampung tahun ini dan berpihak pada pekerja.

" Saya juga telah memberi instruksi kepada Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk segera nanti bersama DPR RI selesaikan rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Kalau bisa tahun ini juga harus selesai dan Undang-undang itu harus berpihak kepada kaum buruh," tutup Prabowo.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah menegaskan komitmen terhadap perlindungan pekerja rumah tangga dan peningkatan upah minimum, sekaligus memperluas peluang kerja bagi kelompok yang selama ini kurang terwakili.

Pekerja Rumah TanggaUndang-Undang PerlindunganUpah MinimumProgram Rumah SubsidiPekerja InformalDisabilitasRevisi Undang-Undang Ketenagakerjaan

Komentar

Memuat komentar...